Keluarga Santri Gontor Kecewa Ponpes Tak Terbuka Sejak Awal
Ponpes Gontor sempat membuat surat kematian akibat sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kuasa hukum keluarga Albar Mahdi (17), Titis Rachmawati, menyayangkan sikap Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor yang tak terbuka sejak awal kepada pihak keluarga.
Kasus ini justru ditanggapi oleh Ponpes Gontor 1 Ponorogo, Jawa Timur, sehari setelah kabar viral di media sosial (medsos) ssaat ibu korban melapor ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Kami menyesalkan sekali, setelah viral baru ponpes melapor dan mengajukan permohonan maaf. Kenapa harus terlambat? (membuat laporan)," ungkap Titis Rachmawati, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Gontor Keluarkan Surat Sakit Tutupi Penyebab Kematian Santri Palembang
Baca Juga: Ditanya Kematian Santri, Pimpinan Gontor: Ini Bukan Urusan Saya...
1. Autopsi tak mesti dilakukan jika ponpes terbuka
Akibat keterlambatan laporan dan pengakuan ponpes, autopsi harus dilakukan setelah korban 15 hari dimakamkan. Kondisi ini justru menyulitkan penyidikan yang dilakukan polisi.
"Kalau mereka (Ponpes Gontor 1) cepat lapor, kan tidak begini, autopsi saat sudah dikubur," jelas dia.
Baca Juga: Autopsi Santri Gontor Selesai, Dokter Ungkap Kondisi Jasad Albar