TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Pemilik Seserahan di Ambulans Minta Maaf Ke Masyarakat

Pengguna ambulans pun diperiksa di Polresta Palembang

Mobil ambulans yang digunakan untuk hantaran mas kawin ditilang di Polrestabes Palembang (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Pihak keluarga pemilik seserahan untuk pernikahan di dalam ambulans beberapa waktu lalu, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Mereka mengaku khilaf telah menggunakan mobil ambulans nomor BG 1164 RL dengan dua orang berpakaian hazmat di dalamnya.

"Kami atas nama keluarga dari mempelai meminta maaf, setelah viralnya hantaran emas kawin dengan mobil ambulans. Hal itu dilakukan hanya semata-mata keterbatasan transportasi saat itu," ungkap seorang pria yang mewakili keluarga dalam video yang diunggah akun @video_jurnalis berdurasi 46 detik, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Viral Mobil Ambulans Bersirene di Palembang Dipakai Membawa Seserahan

1. Berkilah gunakan APD untuk patuhi protokol kesehatan

Mobil ambulans yang digunakan untuk hantaran mas kawin ditilang di Polrestabes Palembang (IDN Times/istimewa)

Pria itu mengaku, pihaknya tidak ada maksud lain saat menggunakan ambulans. Bahkan dua orang yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti yang tenaga medis, semata-mata untuk mematuhi protokol kesehatan. .

"Penggunaan APD untuk menjaga dan melaksanakan protokol COVID-19, karena saat ini sedang COVID-19," jelas dia.

2. Pemilik kendaraan langgar UU Lalu Lintas pasal 307

Video viral mobil dipakai untuk hantaran nikahan (IDN Times/istimewa)

Sementara itu, pemilik mobil ambulans dan keluarga dari mempelai terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang. Mobil ambulans tersebut harus ditilang karena menyalahi aturan yang berlaku.

"Sudah kita amankan dua orang, dari pengemudi dan pihak hajatan. Mereka dimintai keterangannya, untuk sanksi akan dikenakan pasal 307 UU Lalu Lintas tentang pelanggaran ketentuan kendaraan," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi.

Baca Juga: 2 Pegawai Dinkes Pagar Alam Diperiksa Terkait Sampah Medis di Sungai 

Berita Terkini Lainnya