2 Pegawai Dinkes Pagar Alam Diperiksa Terkait Sampah Medis di Sungai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pagar Alam, IDN Times - Polres Pagar Alam melakukan pemeriksaan terkait temuan sampah medis di aliran sungai, Jalan Padang Tebung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu pihak mana yang sengaja, atau lalai membuang limbah hasil rapid test, alat suntik, serta bekas botol obat dan alat medis lainnya ke sungai.
"Baru dua orang kita panggil untuk diperiksa terkait limbah medis yang dibuang ke sungai," ungkap Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Acep Yuli Sahara, Senin (19/10/2020).
1. Polisi tindak lanjut unggahan yang viral di medsos
Acep menuturkan, pihaknya mengambil langkah pemeriksaan karena khawatir dampak dari limbah medis. Jika terbukti hal itu dilakukan dengan sengaja, maka kasus ini akan berujung pada tindakan pidana.
"Kita sudah buatkan surat interogasi. Kita lakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut dari yang viral di media sosial," jelas dia.
Baca Juga: Warga Pagar Alam Temukan Sampah Medis Bekas Rapid Test di Sungai
2. Kepala Dinkes juga akan diperiksa
Polres Pagar Alam telah memeriksa dua orang, yakni mereka yang menemukan dan mengevakuasi sampah medis. Pemeriksaan tersebut dilakukan agar mudah ditemukan titik terang mengenai asal sampah tersebut.
"Kemungkinan Kepala Dinas Kesehatan juga akan kita periksa, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hanya saja menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.
3. Kepala Dinkes benarkan ada yang diperiksa
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pagar Alam, Desi Elviani saat dikonfirmasi membenarkan ada pemeriksan. Namun dirinya belum mengetahui agenda pemeriksaan tersebut, dan siapa saja yang diperiksa.
"Iya ada, masih diperiksa," tutup dia.
Baca Juga: Sampah dan Limbah Medis COVID-19 Ditemukan di TPA Bekasi