Keluarga Belum Tanggapi Upaya Mediasi Perawat Pemotong Jari Bayi
Polisi dinilai sudah ambil langkah tepat proses tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Keluarga korban kelalaian perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) belum menanggapi keinginan tersangka untuk berdamai. Kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati menerangkan, pihak keluarga masih berfokus untuk kesembuhan korban.
"Jadi terkait klien kita, saya dari Sahabat Hotman sudah membesuk langsung. Sampai saat ini sudah konfirmasi bahwa dia belum fokus bicara mencabut laporan atau mediasi," ungkap Titis, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Perawat RS yang Potong Jari Kelingking Bayi Temui Keluarga Korban
Baca Juga: Terungkap Pemilik Rental PS Paksa 2 Bocah Laki-laki Berhubungan Badan
1. Polisi dinilai sudah tepat jadika D sebagai tersangka
Menurut Titis, langkah polisi menetapkan perawat D sebagai tersangka merupakan hal yang tepat. Kasus kelalaian yang dilakukan tersangka merupakan ranah pidana yang harus diselesaikan lewat jalur hukum.
"Sangat cepat pihak kepolisian dalam menghadapi kasus ini. Sehingga terlihat polisi sangat profesional," jelas dia.
Baca Juga: Kejiwaan Tersangka Pelecehan 17 Anak di Rental PS Diperiksa