Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel
Penyidik tunggu hasil audit BPKP Sumsel yang masih berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) mendalami laporan dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel. Penydik masih memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang telah diamankan.
"Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang diperiksa oleh penyidik," ungkap Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel, Adi Muliawan, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: Kantor KONI Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana Hibah
Baca Juga: Mantan Kepala Dispora Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi KONI Sumsel
1. Kejati sita beberapa berkas dari kantor KONI Sumsel
Adi menerangkan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim audit akan merincikan kerugian negara dalam kasus yang tengah diperiksa oleh Kejati Sumsel tersebut.
"Beberapa dokumen terkait kasus ini sudah diamankan dari kantor KONI," jelas dia.
Baca Juga: Tolak Minum Miras, Ketua KONI Banyuasin Ditusuk Saat Hajatan