TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel

Penyidik tunggu hasil audit BPKP Sumsel yang masih berjalan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) mendalami laporan dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel. Penydik masih memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang telah diamankan.

"Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang diperiksa oleh penyidik," ungkap Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel, Adi Muliawan, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Kantor KONI Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana Hibah

Baca Juga: Mantan Kepala Dispora Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi KONI Sumsel

1. Kejati sita beberapa berkas dari kantor KONI Sumsel

Situasi kantor KONI Sumsel di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Adi menerangkan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim audit akan merincikan kerugian negara dalam kasus yang tengah diperiksa oleh Kejati Sumsel tersebut.

"Beberapa dokumen terkait kasus ini sudah diamankan dari kantor KONI," jelas dia.

2. Kasus dugaan korupsi sudah tahap penyidikan

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, penyidik Pidsus mendatangi kantor KONI Sumsel untuk memeriksa kasus korupsi di lembaga otoritas keolahragaan tersebut. Penyidik juga memeriksa ruang Ketua dan Sekretaris KONI.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik telah menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan yang tertuang dalam nomor surat PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 8 Maret 2023.

Baca Juga: Tolak Minum Miras, Ketua KONI Banyuasin Ditusuk Saat Hajatan

Berita Terkini Lainnya