Kantor KONI Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana Hibah

Kejati Sumsel amankan dokumen penting dugaan korupsi

Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) melakulan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel).

Pemeriksaan terbaru dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dengan menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

"Hari ini pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Sumsel tahun anggaran 2021," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mokahmad Radyan, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Mantan Kepala Dispora Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi KONI Sumsel

1. Penyidik dalami berkas yang diamankan

Kantor KONI Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana HibahPenggeledahan kantor KONI Sumsel terkait dugaan korupsi APBD Sumsel 2021 (Dok: istimewa)

Radyan menjelaskan, dari hasil pengeledahan di Kantor KONI Sumsel tersebut berlangsung selama hampir satu jam. Penyidik pidsus kejadi yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Khaidirman membawa dua boks plastik serta enam kardus yang berisi dokumen penting.

"Ada sejumlah berkas dan flash disk yang kita amankan. Berkas tersebut akan diperiksa untuk melihat rangkaian kegiatan KONI Sumsel tahun 2021," jelas dia.

Baca Juga: Buron 2 Tahun, Mantan Kades Mark Up Dana Desa Rp379 Juta Ditangkap

2. Kejati Sumsel belum beberkan jumlah kerugian negara

Kantor KONI Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana HibahPenggeledahan kantor KONI Sumsel terkait dugaan korupsi APBD Sumsel 2021 (Dok: istimewa)

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga memeriksa ruang Ketua dan Sekretaris KONI. Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik telah menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Maret 2023.

"Ada dua staf KONI yang sempat dimintai keterangan di tempat oleh penyidik," beber dia.

Radyan belum membeberkan berapa dugaan jumlah kerugian negara dalam perkara dana hibah tersebut. Menurutnya, penyidik masih fokus mengumpulkan seluruh alat bukti.

3. Ketua dan Sekretaris KONI tak berada di tempat

Kantor KONI Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana HibahIlustrasi rapat di KONI Sumsel (IDN Times/Feny Mauli Agustin)

Wakil Ketua IV KONI Sumsel ,Agung Rahmadi mengatakan, Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin dan Sekretaris Umun Suparman Romans dikabarkan tidak berada di tempat. Ia mewakili kedua pimpinan KONI Sumsel tersebut untuk menandatangani berita acara penggeledahan.

"Ketua Umum mungkin sudah tahu tapi tidak masuk hari ini. Tentunya kami akan sangat kooperatif dalam pengungkapan kasus ini, namun kami minta semua pihak menghormati dan juga menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," ungkap Agung.

Pihaknya mengklaim, tidak ada masalah dalam proses hibah APBD 2021 ke KONI Sumsel. Hal itu dikarenakan seluruh proses anggaran sesuai mekanisme yang ada.

"Saya juga tidak tahu pasti letak kesalahannya di mana, namun yang saya tahu hal itu sudah melalui proses dan tahapan. Bahkan saat pengajuan dana hibah ke Dispora Sumsel sudah melewati tahapan verifikasi dan lain-lain. Makanya kami masih bingung karena semua yang dilakukan sudah sesuai mekanisme," tutup dia.

Baca Juga: Tolak Minum Miras, Ketua KONI Banyuasin Ditusuk Saat Hajatan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya