Kantor KONI Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana Hibah
Kejati Sumsel amankan dokumen penting dugaan korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) melakulan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel).
Pemeriksaan terbaru dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dengan menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
"Hari ini pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Sumsel tahun anggaran 2021," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mokahmad Radyan, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Mantan Kepala Dispora Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi KONI Sumsel
Baca Juga: Buron 2 Tahun, Mantan Kades Mark Up Dana Desa Rp379 Juta Ditangkap
1. Penyidik dalami berkas yang diamankan
Radyan menjelaskan, dari hasil pengeledahan di Kantor KONI Sumsel tersebut berlangsung selama hampir satu jam. Penyidik pidsus kejadi yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Khaidirman membawa dua boks plastik serta enam kardus yang berisi dokumen penting.
"Ada sejumlah berkas dan flash disk yang kita amankan. Berkas tersebut akan diperiksa untuk melihat rangkaian kegiatan KONI Sumsel tahun 2021," jelas dia.
Baca Juga: Tolak Minum Miras, Ketua KONI Banyuasin Ditusuk Saat Hajatan