TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kantor KONI Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Dana Hibah

Kejati Sumsel amankan dokumen penting dugaan korupsi

Penggeledahan kantor KONI Sumsel terkait dugaan korupsi APBD Sumsel 2021 (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) melakulan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel).

Pemeriksaan terbaru dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dengan menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

"Hari ini pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Sumsel tahun anggaran 2021," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mokahmad Radyan, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Mantan Kepala Dispora Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi KONI Sumsel

Baca Juga: Buron 2 Tahun, Mantan Kades Mark Up Dana Desa Rp379 Juta Ditangkap

1. Penyidik dalami berkas yang diamankan

Penggeledahan kantor KONI Sumsel terkait dugaan korupsi APBD Sumsel 2021 (Dok: istimewa)

Radyan menjelaskan, dari hasil pengeledahan di Kantor KONI Sumsel tersebut berlangsung selama hampir satu jam. Penyidik pidsus kejadi yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Khaidirman membawa dua boks plastik serta enam kardus yang berisi dokumen penting.

"Ada sejumlah berkas dan flash disk yang kita amankan. Berkas tersebut akan diperiksa untuk melihat rangkaian kegiatan KONI Sumsel tahun 2021," jelas dia.

2. Kejati Sumsel belum beberkan jumlah kerugian negara

Penggeledahan kantor KONI Sumsel terkait dugaan korupsi APBD Sumsel 2021 (Dok: istimewa)

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga memeriksa ruang Ketua dan Sekretaris KONI. Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik telah menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Maret 2023.

"Ada dua staf KONI yang sempat dimintai keterangan di tempat oleh penyidik," beber dia.

Radyan belum membeberkan berapa dugaan jumlah kerugian negara dalam perkara dana hibah tersebut. Menurutnya, penyidik masih fokus mengumpulkan seluruh alat bukti.

Baca Juga: Tolak Minum Miras, Ketua KONI Banyuasin Ditusuk Saat Hajatan

Berita Terkini Lainnya