Kadin Sumsel Sebut Kenaikan UMP Mengandung Unsur Politis
Kadin beberkan penyebab pengusaha belum dapat bangkit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kamar Dagang Indonesia Sumatra Selatan (Kadin Sumsel) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP tanpa mempertimbangkan masukan dari pengusaha. Ketua Kadin Sumsel, Affandi mengatakan, kenaikan UMP sarat dengan kepentingan politis.
"Itu semua (kenaikan UMP) membuat iklim dunia usaha di Sumsel mengalami kondisi yang sulit," ungkap Affandi, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: UMK Palembang 2023 Jadi 3,5 Juta, Naik Rp276 Ribu
Baca Juga: UMK Muba 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp3.502.873
1. Pengusaha ramai melapor ke Kadin
UMP Sumsel 2023 naik sekitar 8,26 persen dari sebelumnya Rp3,14 Juta menjadi Rp3,4 juta. Menurutnya, kenaikan ini berdampak pada pengusaha di Sumsel. Mereka mengadu kepada Kadin karena dampak tersebut.
"Hal ini tentu kami sesalkan dan amat disayangkan dunia usaha," jelas dia.
Baca Juga: UMP Sumsel 2023 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pengusaha Protes ke MK