Kadin Sumsel Sebut Kenaikan UMP Mengandung Unsur Politis 

Kadin beberkan penyebab pengusaha belum dapat bangkit

Palembang, IDN Times - Kamar Dagang Indonesia Sumatra Selatan (Kadin Sumsel) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP tanpa mempertimbangkan masukan dari pengusaha. Ketua Kadin Sumsel, Affandi mengatakan, kenaikan UMP sarat dengan kepentingan politis.

"Itu semua (kenaikan UMP) membuat iklim dunia usaha di Sumsel mengalami kondisi yang sulit," ungkap Affandi, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: UMK Palembang 2023 Jadi 3,5 Juta, Naik Rp276 Ribu 

1. Pengusaha ramai melapor ke Kadin

Kadin Sumsel Sebut Kenaikan UMP Mengandung Unsur Politis Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

UMP Sumsel 2023 naik sekitar 8,26 persen dari sebelumnya Rp3,14 Juta menjadi Rp3,4 juta. Menurutnya, kenaikan ini berdampak pada pengusaha di Sumsel. Mereka mengadu kepada Kadin karena dampak tersebut.

"Hal ini tentu kami sesalkan dan amat disayangkan dunia usaha," jelas dia.

Baca Juga: UMK Muba 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp3.502.873

2. Masalah yang dihadapi pengusaha meningkat pasca pandemik

Kadin Sumsel Sebut Kenaikan UMP Mengandung Unsur Politis Ilustrasi upah. (Pixabay.com)

Affandi menambahkan, para pengusaha kesulitan bertahan dari tsunami ekonomi sejak pandemik berlangsung. Beberapa perubahan pola bisnis juga turut memengaruhi pelaku usaha, seperti peralihan dari offline ke online.

"Belum selesai dari itu, kita mengalami kenaikan BBM dan pajak, ditambah lagi proses ancaman kiris global," jelas dia.

Ia berharap kenaikan UMP bisa ditinjau kembali oleh Pemprov Sumsel, sehingga stabilitas ekonomi di Bumi Sriwijaya dapat berjalan lebih baik.

"Kami berharap Gubernur Sumsel membuat formulasi kenaikan UMP berbasis kompetensi tenaga kerja. Kami menyakini jika pelaku usaha sangat ingin menyejahterakan tenaga kerjanya, namun harus tetap memperhatikan keberlangsungan bisnis," jelas dia.

3. Disnakertrans sebut pengusaha tak datang saat penentuan UMP

Kadin Sumsel Sebut Kenaikan UMP Mengandung Unsur Politis ilustrasi menerima uang (pexels.com/Karolina Grabowska)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Koimudin mengatakan, penetapan UMP sudah melibatkan pengusaha. Tak hanya unsur pengusaha, pihaknya juga menggandeng buruh, akademisi, serta pemerintah daerah.

"Apindo sudah diundang tapi tidak ada perwakilan yang datang. Bahkan rapat sudah diskors dua kali dan masih belum datang, hingga akhirnya rapat tetap berjalan," ungkap dia.

Baca Juga: UMP Sumsel 2023 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pengusaha Protes ke MK

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya