Jiwa Terdakwa Prada DP Sehat, Saksi: Dia Sadar Apa yang Dilakukannya
Sidang Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Saksi yang dihadirkan pada lanjutan sidang terbunuhnya Vera Oktaria (22) secara di mutilasi oleh Prada Deri Pramana (DP), di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (13/8), berikutnya adalah Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, dr Kompol Mansuri dan saksi ahli Forensik bersama saksi ahli kejiwaan Letkol Ckm dr Hilary.
1. Temukan kekerasan dibagian alat vital korban
Dalam kesaksiannya, Mansuri mengatakan, setelah menerima jenazah korban Vera dari Polres Muba, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan luar dan dalam untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Saat memeriksa jenazah korban, saksi Mansuri menemukan luka lecet di area vagina korban. Namun, dirinya tidak dapat memastikan luka lecet tersebut disebabkan oleh perbuatan di sengaja atau pun karena proses pembusukan tubuh korban.
Tapi, dari hasil pemeriksaan di vagina korban, sambungnya, tidak ditemukan adanya bercak sperma. Namun hanya mendapatkan tanda kekerasan dibagian selaput darah.
"Pada selaput darah vagina korban ada luka lecet arah jam 12 dan jam 3. Kalau tidak ada kekerasan biasanya licin saja, kemungkinan mengalami kekerasan," jelas Mansuri.
Baca Juga: Hasil Identifikasi Polres Muba, Sidik Jari Prada DP 70,6 Persen cocok