TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istri Siri Bupati Banyuasin Askolani Menangis Minta Keadilan

NY tunjukkan akta nikah untuk membantah tuduhan nikah siri

Akta nikah jadi bukti laporkan Askolani ke Mapolda Sumsel (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Istri siri Bupati Banyuasin Askolani, NY (42), tak bisa menahan air matanya setelah diperiksa selama hampir delapan jam di Mapolda Sumsel. NY menyayangkan sikap Askolani yang memilih menikah lagi tanpa izin kepada dirinya yang masih tercatat sebagai istri sah.

Menurut NY, dirinya selama ini cukup sabar dengan sang suami. Ia tidak ingin banyak berkomentar hingga akhirnya tak tahan lagi dan melaporkan ke Polda Sumsel.

"Selama ini saya tidak bisa mengungkapkan apa-apa dan tidak ada komentar apa-apa," ungkap NY tertunduk lesu, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Istri Askolani Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Nikah Tanpa Izin

Baca Juga: Bupati Banyuasin Askolani Jelaskan Soal Kasus dengan Mantan Istri Siri

1. Buku nikah diserahkan di kamar sehari setelah menikah

NY didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa Mapolda Sumsel (IDN Times/istimewa)

NY di depan awak media mengaku masih istri sah. Ia membuktikannya lewat akta nikah yang masih tersimpan rapi. Akta nikah itu lah yang menjadi bukti dirinya melaporkan sang suami.

"Buku nikah diserahkannya di dalam kamar sekitar sehari setelah pernikahan oleh AS," jelas dia.

2. Askolani dianggap lari dari tanggung jawab

NY didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa Mapolda Sumsel (IDN Times/istimewa)

Ikhwal pelaporan, NY mengaku dari pernikahan tersebut sudah memiliki seorang anak yang tidak dinafkahi oleh Askolani. Ia menyebut Bupati Banyuasin itu sudah lari dari tanggung jawab sebagai suami dan ayah.

"Saya berharap mendapatkan keadilan dari permasalahan yang saya alami," jelas dia.

Baca Juga: Profil Askolani, Anak Petani yang Menjadi Bupati Banyuasin

Berita Terkini Lainnya