TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hotman Paris Kecam Perawat yang Bikin Jari Bayi Putus di Palembang

Hotman mengaku siap mendampingi korban di jalur hukum

Pengacara Hotman Paris Hutapea (IDN Times/Aryodamar)

Palembang, IDN Times - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengecam tindakan sembrono perawat senior di RS Muhammadiyah Palembang, karena mengakibatkan pasien seorang bayi kehilangan jari kelingking. Melalui akun Instagram miliknya, @Hotmanparisofficial, ia siap membantu keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

"Saya dihubungi ibu korban bernama Sri yang mengadu jari anaknya terpotong saat buka infus. Saat membuka gunting perban, jari kelingkingnya ikut terpotong," ungkap Hotman, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Perawat RS Swasta di Palembang Lalai Potong Jari Bayi Usia 8 Bulan 

Baca Juga: RS Muhammadiyah Palembang Benarkan Ada Kelalaian Jari Bayi Terpotong

1. Korban akan tanggung beban seumur hidup

Korban Malpraktek bayi delapan bulan di Palembang (Dok: istimewa)

Hotman menjelaskan, sang perawat awalnya berusaha membuka perban di tangan korban. Saat itu, pihak keluarga memanggil perawat untuk menanyakan soal infus yang tidak bergerak.

"Jari terpotong, dia (korban) akan menanggung cacat seumur hidup," jelas dia.

2. Perbuatan sang perawat dinilai lalai

Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)

Menurut Hotman, kerugian besar tidak hanya ditanggung korban (bayi) melainkan pihak keluarga. Ia pun menawarkan membawa kasus ini ke jalur hukum, mengingat perbuatan sang perawat termasuk pidana.

"Pelaku dapat dikenakan pasal 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain mendapat luka-luka dengan hukuman penjara lima tahun," jelas dia.

Baca Juga: RS Muhammadiyah Palembang Nonaktifkan Perawat Senior Potong Jari Bayi

Berita Terkini Lainnya