Herman Deru Ogah Bikin Aturan Pendatang Wajib Rapid Antigen
Masyarakat Sumsel yang keluar diminta sesuaikan kebijakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, tidak akan mengikuti langkah beberapa kepala daerah di Jawa, Bali dan Pulau Sumatra lain yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk melakukan rapid test antigen saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) bagi pendatang.
"Untuk sekarang hanya di tempat tertentu yakni bandara dan pelabuhan. Tapi jika urgent baru diberlakukan," ungkap Deru, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Gelar Misa Natal, Jemaat Usia 60 Tahun di Palembang Dilarang Masuk
1. Satgas COVID-19 Sumsel diminta tetap patroli
Kepada masyarakat pendatang maupun warga Sumsel, Deru meminta agar tetap menjaga jangan sampai kondisi libur justru mendorong penyebaran virus. Satgas COVID-19 pun diminta tetap melakukan patroli di tempat-tempat keramaian, dan terus mengimbau tempat ibadah agar tidak lalai protokol.
"Kita harap jangan sampai perayaan Natal ini sebagai klaster baru. Semuanya harus sesuai dengan protokol kesehatan," jelas dia.
Baca Juga: Sterilisasi Gereja Jelang Natal, Ini Langkah Polrestabes Palembang