TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Herman Deru Ogah Bikin Aturan Pendatang Wajib Rapid Antigen

Masyarakat Sumsel yang keluar diminta sesuaikan kebijakan

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, tidak akan mengikuti langkah beberapa kepala daerah di Jawa, Bali dan Pulau Sumatra lain yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk melakukan rapid test antigen saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) bagi pendatang.

"Untuk sekarang hanya di tempat tertentu yakni bandara dan pelabuhan. Tapi jika urgent baru diberlakukan," ungkap Deru, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Gelar Misa Natal, Jemaat Usia 60 Tahun di Palembang Dilarang Masuk

1. Satgas COVID-19 Sumsel diminta tetap patroli

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Kepada masyarakat pendatang maupun warga Sumsel, Deru meminta agar tetap menjaga jangan sampai kondisi libur justru mendorong penyebaran virus. Satgas COVID-19 pun diminta tetap melakukan patroli di tempat-tempat keramaian, dan terus mengimbau tempat ibadah agar tidak lalai protokol.

"Kita harap jangan sampai perayaan Natal ini sebagai klaster baru. Semuanya harus sesuai dengan protokol kesehatan," jelas dia.

2. Warga Sumsel diminta ikuti aturan daerah lain

Ilustrasi kunjungan Kadinkes Palembang ke RSMH Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nuraini menambahkan, tidak ada aturan resmi yang mengharuskan pendatang melakukan rapid test antigen. Dirinya hanya meminta warga Sumsel yang berpergian bisa menyesuaikan dengan aturan di wilayah lain.

"Misal ada warga yang mau ke Jawa atau Bali, baru rapid antigen sesuai aturan daerah tujuan," tutur dia.

Baca Juga: Sterilisasi Gereja Jelang Natal, Ini Langkah Polrestabes Palembang

Berita Terkini Lainnya