Hanura Pecat 3 Anggota DPRD OKU Nyaleg dari Partai Lain
Ketiga anggota DPRD akan segera digantikan oleh kader lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memecat tiga orang anggota DPRD Ogam Komering Ulu (OKU), karena mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari partai lain pada Pilkada 2024. Tindakan ini diambil Hanura untuk menertibkan kadernya yang membelot pada Pileg 2024 mendatang.
"Benar mereka dipecat karena menjadi caleg partai lain," kata Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Bos Sawit di Banyuasin Tewas Dirampok, Pelaku Bawa Mobil Korban
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Kecam Anggota Golkar Bagi-Bagi Uang di Kantor KPU
1. SK pemecatan sudah ditandatangani Ketua DPP
Azhar menerangkan, keputusan pemecatan ketiga anggota DPRD OKU sudah menjadi pembahasan di internal partai. Menurutnya, keputusan tersebut bersifat bulat.
"SK pemecatan sudah ditandatangani Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Kodrat Shah pada 22 Mei 2023," jelas dia.
Baca Juga: Bawaslu Lubuk Linggau Temukan Bacaleg Curi Start Kampanye