Bawaslu Sumsel Kecam Anggota Golkar Bagi-Bagi Uang di Kantor KPU 

Kader Golkar sawer uang ke pendukung usai daftarkan bacaleg

Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) menyayangkan perbuatan tidak terpuji dari kader Partai Golkar yang membagi-bagikan uang di depan kantor KPU Sumsel. Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian bersama bagi peserta pemilu untuk menjaga marwah lembaga negara.

"Bawaslu mengimbau agar peserta maupun penyelenggara pemilu bisa menjaga marwah penyelenggaraan pemilu dengan asas adil, proporsional, jujur, profesional, dan jangan membuat tindakan yang dapat menimbulkan keresahan publik," ungkap anggota Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, Senin (15/5/2023).

Baca Juga: Golkar Sumsel Sebut Uang Sawer Usai Daftar Caleg Hanya Spontanitas

1. Sikap Golkar munculkan keresahan di masyarakat

Bawaslu Sumsel Kecam Anggota Golkar Bagi-Bagi Uang di Kantor KPU Aksi bagi-bagi uang usai mendaftar caleg oleh DPD Golkar Sumsel (Dok: istimewa)

Sikap tak pantas yang ditunjukan Golkar usai pendaftaran caleg dinilai tidak mendukung Zona Integritas (ZI) serta wilayah Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di KPU Sumsel. Aksi bagi-bagi uang dianggap bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami meminta agar KPU Sumsel menjaga wilayah berintegritas yang bebas KKN, hindari tindakan provokatif yang dapat menimbulkan keresahan publik karena dilakukan di kantor KPU Sumsel. Begitu pula peserta pemilu, hindarkan tindakan yang bisa melanggar asas-asas serta etika penyelenggaraan pemilu," jelas dia.

Baca Juga: Bawaslu Lubuk Linggau Temukan Bacaleg Curi Start Kampanye

2. Bagi-bagi uang bisa masuk gratifikasi

Bawaslu Sumsel Kecam Anggota Golkar Bagi-Bagi Uang di Kantor KPU ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bawaslu Sumsel menilai tindakan parpol patut diduga bagian dari gratifikasi. Hal ini dinilai mencederai proses tahapan pemilu yang sedang berjalan.

"Karena gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik," jelas dia.

3. KPU Sumsel minta parpol tidak lukai perasaan masyarakat

Bawaslu Sumsel Kecam Anggota Golkar Bagi-Bagi Uang di Kantor KPU Komisioner KPU Sumsel, Amrah Muslimin/IDN Times/Sidratul Muntaha

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin, mengaku tindakan sawer yang dilakukan anggota dan kader Partai Golkar di Gedung KPU merupakan pelanggaran. Pihaknya meminta parpol menjaga marwah KPU sebagai lembaga pemilu yang jujur dan adil.

"Kita berharap teman-teman partai dapat menjaga marwah institusi ini, dengan tidak menampilkan kegiatan-kegiatan yang justru mencederai masyarakat Sumsel," tutup dia.

Baca Juga: Wabup Agam Mundur, Sebut Hubungan Tak Harmonis dengan Bupati

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya