Hadiri Pelantikan, Tangan Johan Anuar Diborgol dan Berompi KPK
Pelantikan terdakwa korupsi baru pertama kali terjadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Terdakwa Johan Anuar keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Jumat (26/2/2021). Tangannya masih dalam belenggu borgol serta mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)'.
Sebagai tahanan, Johan Anuar memilih hadir secara langsung pada pelantikan kepala daerah, meski ada opsi lain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilantik secara virtual.
Kuasa hukum terdakwa, Titis Rachmawati mengaku sedikit berang dengan langkah KPK yang membawa Johan Anuar dengan rompi dan borgol.
"Peruntukan borgol itu apa? Klien kami ini mau dilantik, bukan keluar untuk pulang ke rumah atau ke mana," jelas Titis kepada awak media.
Baca Juga: Jelang Pelantikan, Rutan Negara Palembang Dijaga Brimob Bersenjata
1. Johan diam seribu bahasa
Johan yang keluar dari rutan langsung masuk mobil sewaan KPK, Kijang Inova berwarna perak bernomor BG 1158 ZF menuju tempat pelantikan di Griya Agung, atau sekitar 2,7 kilometer dari rutan.
Tidak ada kata-kata yang terucap dari mulut Johan usai keluar dari rutan. Dirinya didampingi penyidik KPK langsung menuju kursi di barisan ketiga mobil. Ia pun tetap menggunakan topi yang sama seperti saat dipindahkan dari Rutan KPK menuju Rutan Negara Palembang.
"Sesuai protap tidak ada lagi pengawalan di dalam Griya Agung. Setelah sampai di sana, semua diserahkan ke panitia," ujar dia.
Baca Juga: Sidang Perdana TPU, Cawabup Johan Anuar Didakwa 20 Tahun Penjara