Gubernur Sumsel Setuju Warga Diizinkan Mudik Lebaran Tahun Ini
Sumsel akan mengizinkan jika ada lampu hijau dari pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) sepakat dengan aturan pemerintah pusat yang berencana mengizinkan mudik saat lebaran tahun 2022.
Berbagai aturan mudik sudah disiapkan pemerintah pusat bagi mereka yang telah menjalani vaksinasi, khususnya dosis kedua atau booster sebagai syarat utama mudik tahun ini.
"Saya dukung rencana mudik ini, terlebih kita tidak bisa menahan masyarakat yang ingin pulang kampung," ungkap Deru, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Jumlah Lansia Penerima Vaksin di Palembang Stagnan di 61 Persen
1. Tunggu aturan pasti pemerintah pusat
Deru menilai sudah banyak masyarakat yang rindu kampung halamannya. Masyarakat sudah rindu untuk bersilaturahmi dengan keluarganya. Pemerintah daerah pun akan mengizinkan jika ada lampu hijau dari pusat.
"Tergantung keputusan pusat atau kebijakan nasional. Jadi kalau memang demikian (boleh mudik) kita mendukung," ungkap dia.
Baca Juga: Gawat! 16 Ribu Vaksin Covovax di Palembang Hampir Kedaluwarsa
Baca Juga: Permintaan Darah di Palembang Naik 7 Ribu Kantong Tiap Bulan