TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Sumsel Setuju Warga Diizinkan Mudik Lebaran Tahun Ini

Sumsel akan mengizinkan jika ada lampu hijau dari pusat

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) sepakat dengan aturan pemerintah pusat yang berencana mengizinkan mudik saat lebaran tahun 2022.

Berbagai aturan mudik sudah disiapkan pemerintah pusat bagi mereka yang telah menjalani vaksinasi, khususnya dosis kedua atau booster sebagai syarat utama mudik tahun ini.

"Saya dukung rencana mudik ini, terlebih kita tidak bisa menahan masyarakat yang ingin pulang kampung," ungkap Deru, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Jumlah Lansia Penerima Vaksin di Palembang Stagnan di 61 Persen

1. Tunggu aturan pasti pemerintah pusat

Ilustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Deru menilai sudah banyak masyarakat yang rindu kampung halamannya. Masyarakat sudah rindu untuk bersilaturahmi dengan keluarganya. Pemerintah daerah pun akan mengizinkan jika ada lampu hijau dari pusat.

"Tergantung keputusan pusat atau kebijakan nasional. Jadi kalau memang demikian (boleh mudik) kita mendukung," ungkap dia.

Baca Juga: Gawat! 16 Ribu Vaksin Covovax di Palembang Hampir Kedaluwarsa

2. Mudik boleh asal prokes dijalankan

Kadinkes Sumsel, Lesty Nurainy (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nurainy menjelaskan, mudik di tahun ini bisa terlaksana lantaran capaian vaksinasi di Sumsel sudah cukup tinggi. Pihaknya akan menunggu keputusan pusat terbaru mengenai aturan mudik.

"Kita mendukung kebijakan pemerintah dan tetap terapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker," kata Lesty.

Baca Juga: Permintaan Darah di Palembang Naik 7 Ribu Kantong Tiap Bulan

Berita Terkini Lainnya