Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Bupati Lapor Tiap 3 Bulan
Pemulihan ekonomi pasca COVID-19 jadi tugas PJ Bupati baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Muara Enim dan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj). Jabatan tertinggi di dua daerah itu kosong karena berakhirnya masa Bupati-Wakil Bupati sebelumnya.
Dua nama yang ditunjuk yakni Teddy Meilwansyah sebagai Pj Bupati OKU dan Kurniawan sebagai Pj Bupati Muara Enim, Kamis (23/6/2022) malam.
"Sebagai pejabat tertinggi kita tak boleh semena-mena. Ada aturan yang menaungi kita, jangan bertindak di luar batas etika," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Baca Juga: Apriyadi Jabat Plh Bupati Muba, Ini Alasan Deru Belum Tunjuk Pj
1. Pj Bupati diingatkan masih berstatus ASN aktif
Deru mengingatkan Pj Bupati merupakan ASN aktif. Ia meminta mereka tidak berpolitik, walaupun mendapat wewenang sebagai Bupati untuk mengintegrasikan eksekutif dan legislatif di daerah.
"Hak-haknya sebagai Pj Bupati dipenuhi, tetapi harus tetap melapor setiap tiga bulan ke Gubernur untuk kontrol," jelas dia.
Baca Juga: Profil Lanosin Bupati OKU Timur, Adik Kandung Gubernur Sumsel