Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Mangkir Panggilan Polisi
Penyidik jemput paksa jika sang dosen mangkir tiga kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (34) tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Jumat (3/12/2021). A harusnya hadir sebagai terlapor kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap korban DR (22).
Pemanggilan terhadap sang dosek dilakukan usai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan olah TKP dan pemanggilan terhadap saksi maupun.
"Memang ada kabar A melalui kuasa hukumnya mengaku tak menghadiri panggilan penyidik dengan alasan keluarga," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Jumat (3/11/2021).
Baca Juga: Nama Mahasiswi Korban Pelecehan Unsri Dicoret dari Peserta Yudisium
1. Bakal dipanggil paksa jika mangkir lagi
Menurut Masnoni, pihaknya akan memanggil sang dosen secara paksa jika dirinya tak datang hingga panggilan ketiga nanti. Namun dari kuasa hukum yang bersangkutan mengatakan, jika kliennya akan hadir pada pemanggilan kedua.
"Panggilan kedua jadwalnya pada Senin untuk hadir. Kalau tidak ada itikad baik, kita upaya paksa," jelas dia.
Baca Juga: Fakta Baru Pelecehan Seksual di Unsri; Korban Dilecehkan di Lab FKIP
Baca Juga: Tambah Lagi, 2 Mahasiswi Unsri Laporkan Pelecehan ke Polisi