Dituduh Selingkuh, Suami di Banyuasin Siksa Istri hingga Trauma
Korban bisa kabur setelah izin ke kamar mandi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Aksi kekerasan dalam rumah tangga menggegerkan masyarakat Dusun III, Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Kekerasan tersebut terjadi dilakukan sang suami SA (33) (DPO), kepada istrinya RY (44) hingga mengalami luka di sekujur tubuh.
"Kasus ini masuk dalam penganiayaan berat dengan dugaan percobaan pembunuhan. korban dituduh selingkuh oleh suami siri-nya," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Adi Putra, Sabtu (5/6/2021).
1. Dilakukan sejak malam hari hingga subuh
Ikang menambahkan, penganiayaan yang dilakukan oleh SA dilakukan sejak malam hari hingga subuh tanpa henti. Korban disundut dengan rokok, dipukul menggunakan tangan dibagian wajah hingga menyebabkan luka lebam.
Tak sampai disitu, lengan korban juga dibakar menggunakan korek, memukul lututnya dengan cobek, membakar lengan korban dengan menggunakan korek api. Melumuri tubuh korban dengan minyak, sambal dan telur, dan berbagai kekerasan sadis lainnya.
"Pelaku juga mengikat leher korban dengan maksud membuat korban kesulitan bernapas," ungkap dia.
Baca Juga: Tetapkan Status Anak Wabup Banyuasin, Polres Banyuasin Butuh 6x24 Jam
Baca Juga: Peternak Sapi di Banyuasin Hilang Diseret Buaya Muara