TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dituduh Selingkuh, Suami di Banyuasin Siksa Istri hingga Trauma

Korban bisa kabur setelah izin ke kamar mandi

Ilustrasi korban kekerasan (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Aksi kekerasan dalam rumah tangga menggegerkan masyarakat Dusun III, Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Kekerasan tersebut terjadi dilakukan sang suami SA (33) (DPO), kepada istrinya RY (44) hingga mengalami luka di sekujur tubuh.

"Kasus ini masuk dalam penganiayaan berat dengan dugaan percobaan pembunuhan. korban dituduh selingkuh oleh suami siri-nya," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Adi Putra, Sabtu (5/6/2021).

1. Dilakukan sejak malam hari hingga subuh

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ikang menambahkan, penganiayaan yang dilakukan oleh SA dilakukan sejak malam hari hingga subuh tanpa henti. Korban disundut dengan rokok, dipukul menggunakan tangan dibagian wajah hingga menyebabkan luka lebam.

Tak sampai disitu, lengan korban juga dibakar menggunakan korek, memukul lututnya dengan cobek, membakar lengan korban dengan menggunakan korek api. Melumuri tubuh korban dengan minyak, sambal dan telur, dan berbagai kekerasan sadis lainnya. 

"Pelaku juga mengikat leher korban dengan maksud membuat korban kesulitan bernapas," ungkap dia.

Baca Juga: Tetapkan Status Anak Wabup Banyuasin, Polres Banyuasin Butuh 6x24 Jam

2. Korban dipaksa mengaku selingkuh

ilustrasi perempuan korban kekerasan dalam hubungan (pexels.com/Karolina Grabowska)

Karena penyiksaan yang bertubi-tubi, korban akhirnya mengaku dengan maksud kekerasan tersebut dihentikan. Namun, bukan berhenti disiksa, pelaku justru semakin beringas melakukan kekerasan terhadap korban.

"Rambut korban dipotong oleh pelaku menggunakan pisau dan gunting. Penyiksaan sendiri dilakukan sampai pukul 05.00," ujar Ikang.

3. Korban kabur dari rumah saat pelaku lengah

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Penyiksaan berhenti setelah korban diberi waktu untuk ke kamar mandi karena mengaku ingin buang air kecil. Saat pelaku lengah, korban langsung melompat ke luar rumah dan berlari ke rumah kepala desa setempat untuk meminta pertolongan.

"Saat itu korban langsung dibawa ke Polres Banyuasin oleh aparatur desa untuk memberi laporan. Korban sejauh ini mengalami ketakutan dan trauma atas kejadian tersebut," ujar dia.

Saat ini Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Banyuasin, tengah melakukan pendampingan terhadap korban lantaran kondisi trauma yang dideritanya.

4. Pelaku diultimatum menyerahkan diri

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Ikang, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku SA. Pelaku langsung kabur usai mengetahui istrinya kabur menuju rumah aparatur desa. Pihaknya bahkan mengultimatum pelaku untuk menyerahkan diri. 

"Kita ultimatum pelaku untuk menyerahkan diri, sebelum tindakan tegas diambil," tutup dia. 

Baca Juga: Peternak Sapi di Banyuasin Hilang Diseret Buaya Muara

Berita Terkini Lainnya