Tetapkan Status Anak Wabup Banyuasin, Polres Banyuasin Butuh 6x24 Jam

Saat melakukan penggerebekan, polisi tidak ditemukan narkoba

Palembang, IDN Times - Status dari STH atau SG, anak Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Sumosentono, yang ditangkap jajaran Polres Banyuasin dua hari lalu berikut alat pengisap dan pirek yang diduga digunakan untuk pesta sabu di mess milik Pemkab Banyuasin, masih sebagai terperiksa.

Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes urine yang masih dilakukan jajaran Reskrim Narkoba Polres Banyuasin, untuk menetapkan status terduga sebagai tersangka.

"Statusnya masih terperiksa, masih diamankan. Kami memerlukan waktu 6x24 jam untuk menyimpulkan dinaikkan tersangka. Jika hasil laboratorium sudah keluar semua, kita gelar, kita sidik, sah jadi tersangka," kata AKBP Danny Sianipar, Rabu (27/11).

1. Tak ditemukan barang bukti, tapi hasil tes urine STH positif menggunakan narkoba

Tetapkan Status Anak Wabup Banyuasin, Polres Banyuasin Butuh 6x24 JamIlustrasi narkoba. (Pixabay/A_Different_Perspective)

Danny menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, tidak ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu, melainkan hanya hanya alat pengisap dan pirek  saja. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, korban positif sebagai pengguna narkoba. Pihaknya juga belum mengetahui, sejak kapan anak Wakil Bupati Banyuasin itu menggunakan barang terlarang tersebut.

"Belum sampai ke sana. Kalau urine, sampel yang ada di polri, positif (narkoba), tapi tes darah dan bong (alat bukti) belum keluar," jelas dia.

2. Polisi buru pemasok narkoba ke anak Wakil Bupati

Tetapkan Status Anak Wabup Banyuasin, Polres Banyuasin Butuh 6x24 JamPinterest

Danny melanjutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, petugas mendapat informasi bahwa pemasok narkoba jenis sabu itu dari seorang pria berinisial R. Danny menduga, R sering bertransaksi dengan STH. Pihak penyidik yang menangani kasus ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus itu.

"Pemasok sudah kita kantongi inisial R, masih kita kejar. Semua kita ketahui dari keterangan saksi yang berjumlah tiga orang," ujar dia.

Baca Juga: Diduga Nyabu di Mess Pemkab, Anak Wabup Banyuasin Dibekuk Polisi

3. Mess Pemkab Banyuasin memang disewakan ke masyarakat umum

Tetapkan Status Anak Wabup Banyuasin, Polres Banyuasin Butuh 6x24 JamIlustrasi borgol. (Unsplash.com/Bill Oxford)

Danny mengatakan, bahwa penangkapan terhadap STH sebenarnya dari informasi warga, yang curiga dengan aktivitas pada salah satu tempat yang terletak di mess Pemkab Banyuasin. Teman STH sendiri, memesan kamar tersebut sehari sebelum penggerebekan. Mess itu juga memang disewakan Pemkab Banyuasin melalui pengelola kepada masyarakat umum.

"Mereka menginap baru sehari, yang sewa kamar teman STH. Mereka hanya berdua, warga sipil, tidak ada wanita. Kamar sebelah sudah kosong waktu di gerebek," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya