TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditipu Bisnis Ikan Salai, Pengusaha Asal Sumbar Dirampok di Jalintim

Korban kehilangan uang Rp553 juta

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Musi Rawas, IDN Times - Seorang pengusaha asal Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), Nanang Nurkhalik (43), awalnya ingin berbisnis ikan salai atau ikan asap khas Sumatra Selatan (Sumsel). Namun usahanya itu terhenti lebih awal karena menjadi korban perampokan.

Korban awalnya berkenalan dengan seorang perempuan berinisial SK (DPO) yang diketahui warga Musi Rawas (Mura). SK menjanjikan siap memasok ikan salai khas Sumsel kepada korban. Untuk mempermudah transaksi, korban diminta datang ke Sumsel, Rabu (3/3/2021).

"Modus yang digunakan pelaku dengan cara mengajak berbisnis ikan salai. Sejauh ini kita baru mengamankan satu pelaku yakni Fran Syahputra alias Iqbal (40)," ujar Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Perempuan Ini Tuang Racun Biawak ke Makanan Mertuanya Hingga Meninggal

1. Korban dihentikan di tengah jalan

Ilustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah pertemuan dilakukan, korban Nanang dan DPO SK serta pelaku Iqbal melakukan obrolan lebih lanjut. Mereka sepakat berangkat menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk mengambil ikan. Dalam perjalanan, Iqbal tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

Namun setibanya di Jalan Lintas Timur Sumatra tepatnya di Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Mura, pelaku meminta korban menghentikan mobil. Kemudian muncul tiga orang lain menodongkan pisau.

"Kendaraan dihentikan dan korban ditodong pisau ke leher sambil meminta paksa uang dan barang berharga. Ketika itu, korban menyerahkan uang Rp3 juta dan dompet berisi ATM berisi Rp100 juta," jelas dia.

Baca Juga: Lupa Pakai Hijab, Suami di Palembang Pukuli Istrinya

2. Korban ditinggal di pinggir jalan

Ilustrasi Korban Penculikan (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah mendapatkan pin ATM, seorang pelaku langsung menuju sebuah bank. Setelah uang berhasil ditransfer, para pelaku lantas mengikat korban dan meninggalkannya di tengah jalan. Mobil Expander milik korban dengan plat E 1518 MP dibawa para pelaku untuk kabur.

"Setelah itu korban diikat pelaku yang pergi meninggalkannya sendirian di tengah malam. Korban mengalami kerugian mencapai Rp533 juta," jelas dia.

3. Polres Mura buru empat pelaku

Ilustrasi penculikan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tak lama dari kejadian, korban berhasil ditemukan warga dan langsung melapor ke Polres Mura. Tidak butuh lama, salah satu pelaku bernama Iqbal warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Mura, langsung ditangkap polisi.

Petugas masih memburu empat pelaku lagi yakni SK alias EV (28), ST (30), RM (34), dan seorang lagi pria tak dikenal.

"Setiap pelaku memiliki peran masing-masing. SK bertugas memancing korban, tersangka Iqbal menemui korban di hotel dan mengajak menuju TKP, sedangkan tiga orang lain eksekutor," jelas dia.

Baca Juga: 5 Orang Jaringan Eks Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini Lainnya