Ditipu Bisnis Ikan Salai, Pengusaha Asal Sumbar Dirampok di Jalintim
Korban kehilangan uang Rp553 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Seorang pengusaha asal Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), Nanang Nurkhalik (43), awalnya ingin berbisnis ikan salai atau ikan asap khas Sumatra Selatan (Sumsel). Namun usahanya itu terhenti lebih awal karena menjadi korban perampokan.
Korban awalnya berkenalan dengan seorang perempuan berinisial SK (DPO) yang diketahui warga Musi Rawas (Mura). SK menjanjikan siap memasok ikan salai khas Sumsel kepada korban. Untuk mempermudah transaksi, korban diminta datang ke Sumsel, Rabu (3/3/2021).
"Modus yang digunakan pelaku dengan cara mengajak berbisnis ikan salai. Sejauh ini kita baru mengamankan satu pelaku yakni Fran Syahputra alias Iqbal (40)," ujar Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Perempuan Ini Tuang Racun Biawak ke Makanan Mertuanya Hingga Meninggal
1. Korban dihentikan di tengah jalan
Setelah pertemuan dilakukan, korban Nanang dan DPO SK serta pelaku Iqbal melakukan obrolan lebih lanjut. Mereka sepakat berangkat menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk mengambil ikan. Dalam perjalanan, Iqbal tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
Namun setibanya di Jalan Lintas Timur Sumatra tepatnya di Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Mura, pelaku meminta korban menghentikan mobil. Kemudian muncul tiga orang lain menodongkan pisau.
"Kendaraan dihentikan dan korban ditodong pisau ke leher sambil meminta paksa uang dan barang berharga. Ketika itu, korban menyerahkan uang Rp3 juta dan dompet berisi ATM berisi Rp100 juta," jelas dia.
Baca Juga: Lupa Pakai Hijab, Suami di Palembang Pukuli Istrinya
Baca Juga: 5 Orang Jaringan Eks Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati