TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdik OKU Akan Sanksi Kepala Sekolah Tempat Perundungan

Pemulihan psikologis korban jadi tanggung jawab Disdik OKU

Ilustrasi Menjambak (Perundungan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Pihak keluarga korban perundungan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan (OKU Sumsel), meminta ada tindakan tegas terhadap tiga pihak. Pihak pertama adalah kesembilan pelaku kekerasan yang merupakan pelajar di bawah umur.

Kedua Kepala Sekolah SD Negeri 159 Peninjauan, lalu terakhir jajaran guru yang dinilai lalai dalam melindungi anak-anak dari Perundungan.

"Tidak hanya Kepala Sekolah diusulkan dicopot, seluruh dewan guru juga diusulkan untuk dimutasi," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU, Alfarizi, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Perundungan di Sekolah Terjadi Lagi, Siswi SD OKU Jadi Korban

Baca Juga: Tuntut UMP 2023 Naik, Buruh Demo Kantor Gubernur Sumsel 

1. Berharap kasus kekerasan tidak terulang

Ilustrasi Self Love (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Alfarizi, keputusan untuk memberi sanksi ketiga pihak dilakukan agar ada atensi untuk tak membiarkan perundungan. Dirinya berharap kasus serupa tidak terjadi di sekolah lain di OKU.

"Sebenarnya masalah ini sudah dimediasi. Namun agar tak terulang lagi, saya akan memberikan sanksi tegas ke sekolah. Saya harap ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi," tutup dia.

2. Disdik juga jamin pemulihan psikologis korban

Ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Alfarizi menyebut, pihaknya akan menyanggupi permintaan pihak keluarga untuk melakukan konseling demi pemulihan psikologis korban. Dari rekaman video berdurasi 1.27 menit tersebut, terlihat korban menangis ketakutan saat dirundung.

Para pelaku yang terdiri dari laki-laki dan perempuan menendang serta menginjak punggung korban dari belakang.

"Untuk permintaan pemulihan psikologis ini akan dipenuhi dan akan dibuat pernyataan secara tertulis,” ujar dia.

Baca Juga: Palembang Potong Anggaran Bantuan BPJS Kesehatan Hingga Rp20 Miliar

Berita Terkini Lainnya