TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalami Jaringan Narkoba 2 Pulau, BNN Bawa Doni Cs ke Jakarta Besok

BNN akan hubungkan dengan kasus Medan dan Tasikmalaya

Tersangka Bandar Sabu Doni Timur diamankan BNN (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel), Brigjen Pol. Jhon Turman Pandjaitan, akan menyerahkan anggota DPRD Palembang, Doni Timur dan rekannya kepada BNN RI untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Doni akan dibawa bersama tersangka lain yang ikut diciduk saat penangkapan di Kawasan Jalan Riau 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Selasa (22/9/2020) kemarin.

"Tersangka akan dibawa ke Jakarta besok. Tim dari BNN RI membawanya lewat jalur darat ke Jakarta," ujar Jhon Turman Pandjaitan kepada IDN Times, Rabu (24/9/2020).

Baca Juga: Penjelasan KPU Palembang Soal Doni yang Residivis Bisa Nyaleg DPRD

1. BNN akan runutkan kasus penangkapan jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Tasikmalaya

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman Pandjaitan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurutnya, pemeriksaan di Jakarta dilakukan untuk pengembangan kasus jaringan lain yang ditangani oleh BNN RI. Sebelum penangkapan Doni Cs, BNN berhasil meringkus seorang pemasok dari Medan yang menyalurkan barang dari Aceh. Lalu jaringan Perusahaan Otobus (PO) Pelangi yang membawa sabu dari Aceh hingga Tasikmalaya.

"Termasuk jaringannya, sejauh ini ada empat laki-laki dan dua perempuan lain. Satu belum ditetapkan tersangka," jelas dia.

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang yang Ditangkap BNN Simpan Sabu di Kios Laundry

2. BNN yakin ada potensi pencucian uang yang dilakukan Doni

Doni Timur (tiga dari kiri) saat berada di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor. (Facebook.com/Doni Timur)

BNN RI dan BNNP akan bekerja sama mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka, khususnya sebagai otak transaksi sabu-sabu lintas pulau tersebut. Pihak keluarga juga nantinya akan diperiksa mengenai aliran dana yang diterima oleh tersangka.

"Karena sabu tersebut disimpan di tempat usaha, kita akan tindak lanjuti dengan TPPU. Istri dan keluarga juga akan kita periksa segera," beber dia.

Baca Juga: Doni Anggota DPRD Palembang Ternyata Resedivis Narkoba Saat Kuliah

Berita Terkini Lainnya