Cerita Masyarakat Sumsel Batal Mudik, Ada Juga Pulang Lebih Awal
Sumsel baru perketat wilayah mulai 6-17 Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang,IDN Times - Chandra (34) terpaksa batal mudik lebaran setelah muncul aturan dari pemerintah pusat. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya mengaku harus patuh dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 08 Tahun 2021, mengenai larangan cuti dan mudik lebaran bagi pegawai negeri sipil.
"Sebelumnya sudah ada rencana buat mudik, apa lagi libur cukup lama. Tahun lalu kami sudah tidak mudik, ditambah ada imbauan Gubernur kalau mudik di Sumsel diperbolehkan. Namun seluruhnya berubah karena aturan terbaru, jadi terpaksa batal mudik," ungkap Chandra kepada IDN Times, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Masjid Agung Palembang Izinkan Salat Id Meski Dilarang Pemkot
1. Silaturahmi lewat daring
Dirinya menjelaskan, imbauan larangan mudik ini berlaku bagi seluruh ASN di Palembang. Dengan adanya aturan itu, dirinya mengaku memanfaatkan teknologi untuk bertatap muka dengan anggota keluarga.
"Tahun ini tidak mudik lagi, rencana perjalanan batal. Sedih memang rasanya, tetapi demi memutus mata rantai sebaran COVID-19 kami mendukung segala upaya yang dilakukan pemerintah. Tentu itu demi kebaikan bersama. Silaturahmi bisa dilakukan melalui daring," jelas dia.
Baca Juga: Polda Sumsel Tak Beri Toleransi Pemudik Lewat Saat 6-17 Mei