TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catut Nama Ketua BPK, Penipu Masker Minta Diberi Keringanan

Korban transfer uang ke tersangka sebesar Rp410 juta

Pelaku penipuan penjualan masker diamankan Polrestabes Palembang (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Tim Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap tersangka penipuan penjualan masker berinisial RP (24) yang beraksi pada awal pandemik COVID-19 lalu. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta.

Sebelumnya, tersangka sempat mengaku bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada penyidik sebagai honorer. Niatnya, ia berharap mendapat simpati dan keringanan hukum. Namun aksinya tersebut tetap diproses oleh pihak kepolisian.

"Pelaku ini ditangkap atas ulahnya menipu jual beli masker dengan korban MH (23). Memang saat dilakukan BAP, pelaku ini mengaku pegawai honorer BPK pusat," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Dodi Reza Sebut Ayahnya Alex Noerdin Tak Berbuat Curang

1. Tersangka dianggap perlambat penyidikan

IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Tri, tersangka sudah mengakui jika dirinya tidak bekerja di BPK. Dirinya hanya kenal dengan pimpinan BPK saat bekerja di Jakarta. Ia berharap dengan mengaku kenal dengan pimpinan BPK bakal mendapat keringanan hukuman.

"Kita pastikan pelaku bakal menerima akibatnya karena menghambat penyidikan sesuai dengan apa yang dilakukan," jelas dia.

2. Korban dirugikan hingga Rp410 juta

Pelaku penipuan penjualan masker diamankan Polrestabes Palembang (IDN Times/istimewa)

Awal mula kasus penipuan ini terjadi saat penjualan masker marak. Memanfaatkan momen pandemik, tersangka lantas mengajak rekan-rekannya berbisnis masker. Saat itu, tersangka menjanjikan memilik jaringan masker bermerek Sensi dengan harga Rp300 ribu per kotak.

Tergiur harga lebih murah dari pasaran, korban lantas bersedia membeli 2.000 kotak masker. Korban pun mengirimkan uang Rp60 juta ke. Tersangka meyakinkan korban dengan mengirimkan video pengiriman masker.

Karena percaya dan mengenal tersangka, korban kembali membeli masker senilai Rp305 juta. Namun setelahnya pelaku tidak pernah lagi mengirimkan masker yang dipesan.

"Saya akui memang saya memberikan keterangan palsu soal pekerjaan saya demi dikasihani. Saya bukan honorer di BPK, tapi saya hanya kenal dengan salah satu pejabat di BPK RI," ungkap dia.

3. Para korban merupakan teman tersangka

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dirinya mencatut nama Ketua BPK bukan untuk berjualan, melainkan mendapat keringanan hukuman dari penyidik. Selama berjualan masker, dirinya mengakui hanya bertransaksi dengan teman-teman yang sudah dikenal lama.

"Agar dipercaya, saya menunjukkan foto bersama Kepala BPK. Tetapi saya tidak mengaku pengawai honorer BPK dengan korban, karena kami sama-sama kenal sejak lama," jelas dia.

Baca Juga: Remaja Perempuan Asal Ogan Ilir Tewas Dibacok Saat COD di Palembang

Berita Terkini Lainnya