Dodi Reza Sebut Ayahnya Alex Noerdin Tak Berbuat Curang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin ditahan selama tiga pekan ke depan untuk menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam perkara pembelian gas negara. Alex ditahan atas dugaan penyalahgunaan kebijakan saat masih menjabat Gubernur pada 2010 lalu.
Berbagai doa dan simpati disampaikan oleh masyarakat Sumsel kepada Alex Noerdin agar tetap tabah, dan berpikir positif selama menjalani proses hukum. Hal itu disampaikan oleh sang anak, Dodi Reza Alex melalui akun Instagram miliknya beberapa hari lalu.
"Atas doa dan simpatinya kepada bapak Alex Noerdin, mantan Bupati Muba dan Gubernur Sumsel, baik melalui pesan langsung, media sosial maupun japri. Atas nama keluarga besar, kami banyak terima kasih," ungkap Dodi.
1. Dodi minta doa masyarakat agar Alex Noerdin tegar
Dodi menilai, kasus yang menjerat Alex Noerdin merupakan ujian yang harus dilalui oleh ayahnya. Alex Noerdin yang baru saja berulang tahun ke-71 pada 9 September lalu, diharapkan dapat tetap sehat dan terbebas dari jeratan hukum.
"Tolong doakan beliau agar sehat dan segera terbebas dari masalah hukum," ajak Dodi.
Baca Juga: Pengamat Politik Unsri: Rival Politik Alex Noerdin Paling Diuntungkan
2. Alex ditahan bukan karena berbuat curang
Alex Noerdin batal ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipindah ke rutan Kejagung RI karena lantaran rutan KPK sudah penuh. Dodi meyakini jika ayahnya tidak bersalah dalam kasus penjualan gas melalui BUMD Sumsel.
"Beliau menghadapi masalah ini semata-mata karena tugas dan kebijakan yang menjadi tanggung jawabnya. Bukan karena berbuat curang ataupun berbuat tercela," ungkap dia.
Baca Juga: Sebelum Tersangka Kasus Gas Negara, 4 Kasus Menyeret Nama Alex Noerdin
3. Doa Dodi untuk sang ayah Alex Noerdin
Dodi mengajak orang-orang yang masih mendukung Alex Noerdin tetap semangat memberikan yang terbaik bagi lingkungan dan masyarakat. Ia berharap kasus yang menimpa ayahnya dapat segera berlalu.
"Marilah kita terus bekerja dan berdoa, membuat bangga masyarakat, daerah, dan mantan-mantan pemimpin sebelumnya," tutup dia.
4. Kasus yang menjerat pejabat BUMD dan mantan Gubernur Sumsel
Alex Noerdin ditangkap usai pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung, Kamis (16/9/2021) lalu. Alex tak sendiri karena bersama mantan Direktur Utama PDPDE Gas, Mudai Madang. Mereka menyusul dua tersangka yang sebelumnya sudah ditahan Kejagung, yakni CISS dan AYH yang juga mantan petinggi di BUMD Sumsel.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil, dengan Pemprov Sumsel. Pada 2010 silam, PDPDE ditunjuk oleh negara sebagai pihak pembeli gas. Hal ini dimaksudkan agar Sumsel mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan gas.
Namun PDPDE dinilai melanggar aturan. Mereka berdalih jika PDPDE belum memiliki pengalaman teknis dan dana untuk membentuk perusahaan baru yang fokus pada pembelian gas.
Akhirnya, PDPDE mengajak pihak swasta DKLN untuk menggarap pembelian gas melalui perusahaan PT PDPDE Gas. DKLN pun menerima saham lebih tinggi, yakni 85 persen. Sedangkan PDPDE Gas hanya 15 persen, tidak sesuai dengan tujuan awalnya.
"Kejagung RI menduga ada kebocoran uang negara Rp433.239.894.904. Alex Noerdin akan ditahan sekaligus menindaklanjuti pemeriksaan terkait kasus penjualan gas yang menyeret namanya," ungkap Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat pers rilis di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (16/9/2021) lalu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Alex Noerdin Heran Metode Penetapan Tersangka Kejagung