TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bocah Kakak Beradik di OKI Jadi Korban Asusila Paman Sendiri

Ibu korban melapor ke Polda Sumsel usai ditolak Polres OKI

Ibu korban dan korban saat melapor di Polda Sumsel (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel). Perbuatan asusila diduga oleh orang terdekat korban, yakni pamannya sendiri berinisial R (20).

Ibu korban DN (27) mendatangi Polda Sumsel setelah laporannya ke Polres OKI ditolak. Menurut DN, ia dianjurkan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami anaknya secara kekeluargaan.

"Saya tidak terima kalau harus menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Saya ke Polda Sumsel agar kasus ini menjadi perhatian dan ditindaklanjuti ke proses hukum," ungkap DN, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Bunuh Pemerkosa Istrinya, Pria di Lubuk Linggau Dipenjara 8 Tahun

1. Adik korban juga mengalami pelecehan

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Sukma Shakti)

DN mengaku, kasus ini terungkap setelah anak pertamanya RI (7) bercerita sudah menjadi korban pelecehan seksual. Mendengar cerita tersebut, ibu korban memeriksakan anaknya ke Puskesmas setempat.

Dirinya bertambah kaget ketika ikut memeriksakan anak bungsunya LA (3). Hasilnya, kedua anaknya itu sama-sama menjadi korban pelecehan seksual.

"Kasus ini sudah dilaporkan juga ke Kepala Desa tapi sama saja. Jawabannya meminta kasus ini diselesaikan kekeluargaan. Kenapa saya disuruh berdamai jika pelakunya masih keluarga sendiri," jelas dia.

Baca Juga: Duit Setoran Kurang, Bocah Pengamen Dipukul Ibu Kandung

2. Hasil visum ungkap luka di kemaluan korban

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan keterangan anaknya, sang paman telah melakukan tindak asusila kepada dirinya. Pelaku R sempat diamankan oleh warga desa setempat, namun ia tidak mengakui perbuatannya. Warga yang marah bahkan sempat menghakimi pelaku. 

Berdasarkan hasil visum oleh puskesmas, terdapat luka sobek dan peradangan di bagian kemaluan kedua anak DN. "Saya mau pelaku diproses secara hukum dan mendapat ganjaran," ujar dia.

3. Polda Sumsel ambil alih kasus kekerasan seksual

Kasubdit IV PPA Polda Sumsel Kompol Masnoni (IDN Times/istimewa)

Laporan DN sudah diterima Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polda Sumsel usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan.

"Laporan sudah masuk dan dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

4. Pelaku belum ditahan oleh polisi

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Masnoni, kedua korban juga saat ini telah menjalani visum ulang di RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Hasilnya akan menjadi petunjuk dalam mengungkap kasus ini. Namun pelaku belum ditangkap lantaran masih proses penyelidikan.

"Kita sudah minta lakukan visum untuk kelengkapan laporan. Saat ini dugaan korbannya ada dua, tetapi masih dalam penyelidikan," tutup dia.

Baca Juga: Dukun Pengobatan Alternatif di OKU Perkosa Gadis 12 Tahun

Berita Terkini Lainnya