Baru Keluar Penjara, Supran Perkosa dan Curi Motor Mantan Pacar
Tersangka ditangkap di Jambi dan terancam pasal berlapis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Kisah asmara yang sudah lama kandas berujung kasus pemerkosaan dan pencurian yang dialami BA (19). Ia diperkosa di sebuah kebun karet oleh mantan pacarnya yang baru keluar dari penjara. Bahkan motor milik BA dilarikan oleh tersangka. Peristiwa ini terjadi pada Senin (22/9/2020) lalu.
"Tersangka sudah ditangkap dan dirinya mengakui melakukan pemerkosaan dan pencurian sepeda motor milik korban," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ismail, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: 1 Tahanan Polrestabes Palembang Positif COVID-19 Diisolasi di RS Bari
1. Tersangka terbesit membawa kabur motor korban
Ismail menuturkan, kejadian tersangka yang baru saja keluar dari penjara mengajak korban untuk membeli handphone di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Lubuk Linggau. Saat itu, tersangka meminta korban membawa motor untuk mengantarkan ke sebuah toko.
"Awalnya tersangka ingin lihat handphone di sebuah konter. Namun karena barang yang dicari tidak ada, mulailah kepikiran untuk membawa kabur motor korban," ujar dia.
Baca Juga: Desak Istri Segera Pulang, Pria Ini Gantung Anaknya di Plafon Rumah