1 Tahanan Polrestabes Palembang Positif COVID-19 Diisolasi di RS Bari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengumumkan satu tahanan yang mendekam di Polrestabes Palembang, terpapar virus COVID-19 usai ihasil swab terhadap tahanan keluar.
"Ada satu tahanan yang terpapar COVID-19, berdasarkan hasil swab yang sudah keluar. Jadi saat ini dia harus diisolasi mandiri lebih dulu," ungkap Anom Setyadji, Jumat (2/10/2020).
1. Tahanan langsung diisolasi di RS Bari
Pria bersuaia itu merupakan tahanan yang baru ditangkap. Ia pun langsung dipisahkan dari tahanan lain agar virus corona tak makin menyebar.
"Dia sudah dibawa dari Polrestabes Palembang ke Rumah Sakit Bari untuk menjalani isolasi hingga sembuh," ujar Anom.
Baca Juga: Siapa Prioritas Penerima Vaksin COVID-19 Setelah Tenaga Medis?
2. Tahanan yang positif diisolasi hingga 17 hari
Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (DInkes) Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, pihaknya belum mengetahui jika ada tahanan yang terpapar virus COVID-19. Jika sesuai aturan, siapa pun yang dinyatakan positif setelah hasil laboratorium keluar maka harus menjalani isolasi.
"Idealnya orang yang positif lakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Jangan sampai menyebarkan virus ke orang lain," jelas dia.
3. Dinkes Palembang akan tindaklanjuti temuan kasus positif di sel tahanan
Pihak Dinkes Palembang masih menunggu laporan resmi dari Polrestabes Palembang, dan menindaklanjutinya dengan pelaksanaan protokol kesehatan agar penyebaran virus di dalam sel bisa dicegah.
"Kami masih menunggu koordinasi dari Polrestabes Palembang, apakah akan dilakukan penyemprotan disinfektan atau rapid maupun swab massal," tutup dia.
Baca Juga: Kasus Klaster Keluarga dan Kantor di 2 Wilayah Sumsel Melonjak