Banjir Kepung Palembang, Gubernur Sumsel Minta Rawa Tidak Dirusak
Minta juga kepala daerah tak tinggalkan wilayah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta kepala kepala daerah dan pemerintah kabupaten kota untuk memperhatikan wilayah rawa sebagai resapan air alami. Deru menilai, selama ini banyak rawa yang ditimbun sehingga tak ada lagi resapan di sana.
"Kita tidak bisa semena-mena menimbun rawa. Harus ada hitungannya berapa tempat tangkapan airnya. Artinya jangan sampai fungsi rawa sebagai tangkapan air beralih tanpa kejelasan," ungkap Herman Deru, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Tanggulangi Banjir, Pemkot Palembang Rekonstruksi Pompanisasi Air
1. Deru minta peraturan daerah soal alih fungsi lahan dikaji ulang
Deru tak menampik bahwa selama ini banyak rawa yang terkena alih fungsi untuk pembangunan. Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah masing-masing wilayah untuk kritis dalam membaca situasi, sekaligus menerbitkan perda soal penjagaan rawa.
"Kita akan rapatkan terlebih dahulu mengenai perda masing-masing, termasuk aturan bagaimana nanti untuk alih fungsi lahan. Termasuk drainase kan pasti ada aturan berapa dalamnya," ujar Deru.
Baca Juga: 200 Titik Saluran Air Tersumbat, Faktor Banjir di Palembang