Banjir Kepung Palembang, Gubernur Sumsel Minta Rawa Tidak Dirusak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta kepala kepala daerah dan pemerintah kabupaten kota untuk memperhatikan wilayah rawa sebagai resapan air alami. Deru menilai, selama ini banyak rawa yang ditimbun sehingga tak ada lagi resapan di sana.
"Kita tidak bisa semena-mena menimbun rawa. Harus ada hitungannya berapa tempat tangkapan airnya. Artinya jangan sampai fungsi rawa sebagai tangkapan air beralih tanpa kejelasan," ungkap Herman Deru, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Tanggulangi Banjir, Pemkot Palembang Rekonstruksi Pompanisasi Air
1. Deru minta peraturan daerah soal alih fungsi lahan dikaji ulang
Deru tak menampik bahwa selama ini banyak rawa yang terkena alih fungsi untuk pembangunan. Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah masing-masing wilayah untuk kritis dalam membaca situasi, sekaligus menerbitkan perda soal penjagaan rawa.
"Kita akan rapatkan terlebih dahulu mengenai perda masing-masing, termasuk aturan bagaimana nanti untuk alih fungsi lahan. Termasuk drainase kan pasti ada aturan berapa dalamnya," ujar Deru.
2. Cuaca ekstrem picu banjir Palembang
Menurut Deru, banjir yang melanda kota Palembang saat hari Natal (25/12/2021), tak lain karena terus berkurangnya rawa sebagai daerah resapan alamiah. Lalu minimnya drainase di Palembang pun menjadi faktor selanjutnya dari banjir yang ada.
"Lalu tingginya curah hujan mencapai 164 mm telah masuk pada curah hujan ekstrem. Batas ambang normal kondisi ekstrem itu sekitar 150 mm," jelas dia.
3. Kepala daerah diminta tak tinggalkan wilayah
Deru juga menyayangkan ada beberapa kepala daerah yang menghilang saat banjir terjadi di wilayah Sumsel. Sebagai pemimpin daerah diharapkan mereka lebih tanggap mengantisipasi dan mengimbau masyarakat sehingga tidak ada korban jiwa.
"Untuk itu Kepala daerah harus tetap siaga mengantisipasi bencana antara lain, memonitor kondisi wilayahnya setiap saat. Kurangi keluar daerah yang bukan urusan wajib," kata dia.
Baca Juga: 200 Titik Saluran Air Tersumbat, Faktor Banjir di Palembang