TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota TNI di Banyuasin Ditangkap Simpan BBM Bersubsidi 

Polisi libatkan TNI untuk bongkar kasus penimbunan BBM

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menemukan gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pemilik gudang tersebut merupakan anggota TNI.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pemilik gudang yang merupakan anggota TNI berinisial HS (42)," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Rumah Sekaligus Gudang BBM di Banyuasin Hangus Terbakar

Baca Juga: Kapolda Sumsel Beberkan Alasan Antrean BBM di SPBU Masih Terjadi

1. Polisi terima laporan dari masyarakat

SH (42) saat tengah diamankan usai menimbun BBM ilegal (Dok: istimewa)

Supriadi menjelaskan, gudang penyimpanan BBM berhasil dibongkar setelah ada laporan masyarakat. Gudang itu berada di kawasan Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

"Anggota TNI yang diamankan masih aktif. Saat ini kami masih menyelidiki modus penampungan yang dilakukan," ujar dia.

2. Polisi akan berkoordinasi dengan PM TNI

Anggota TNI pelaku penimbunan BBM bersubsidi di Banyuasin (Dok: istimewa)

Dari gudang tersebut, aparat kepolisian mengamankan barang bukti satu unit mobil Mitsubshi Canter dengan nomor polisi (Nopol) BG 8406 CD warna kuning. Mobil itu memuat tangki Solar sejumlah 9.800 Liter. Lalu satu buah baby tank berisi 800 liter Solar dan delapan buah baby tank dalam keadaan kosong.

"Kita akan berkoordinasi dengan Pihak Polisi Militer (PM) atau Ankum Kodim Banyuasin, karena lokasi dan pemilik BBM merupakan personel TNI aktif," jelas dia.

Baca Juga: 3 Penimbun Solar di Prabumulih-Muara Enin Diringkus Polda Sumsel

Berita Terkini Lainnya