Anggota DPRD Ogan Ilir Bongkar Seorang Napi Tewas karena Overdosis
Anggota dewan ini geram Lapas masih jadi tempat peredaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Ogan Ilir dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (9/7/2022) lalu. Napi berinisial AP (25) meninggal dunia diduga overdosis (OD) usai mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam sel tahanan.
Peristiwa ini langsung dibongkar oleh Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir (OI), Amir Hamzah. Dirinya mempertanyakan permasalahan di dalam lapas yang dimanfaatkan bebas oleh napi untuk mengonsumsi narkotika.
"Diduga AP meninggal karena mengonsumsi sabu di dalam lapas," ungkap Amir Hamzah, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Polda Sumsel Kukuh Anggotanya Tak Menyiksa Tahanan Hingga Tewas
1. Amir punya hubungan keluarga dengan korban
Amir mengaku tak sesumbar atas persoalan napi meninggal karena konsumsi narkotika di dalam lapas. Pasalnya, Amir merupakan keluarga dari napi yang meninggal sehingga mengetahui duduk persoalan korban dilarikan ke rumah sakit.
Korban yang ditemukan OD di dalam Lapas, langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di RSUD Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kabar kematian AP lantas dikabarkan ke pihak keluarga, dan diserahkan untuk dimakamkan. Meski pihak Lapas berdalih, Amir mengklaim penyebab kematian keluarganya itu karena narkotika.
"Bukan karena berkelahi atau penyebab lainnya," ungkap dia.
Baca Juga: Saksi Tahanan Tewas Polres Empat Lawang Ungkap 11 Polisi Terlibat
Baca Juga: Napi Kasus Korupsi Lapas Banyuasin Meninggal Akibat Diabetes