Anggota DPRD Ogan Ilir Bongkar Seorang Napi Tewas karena Overdosis

Anggota dewan ini geram Lapas masih jadi tempat peredaran

Ogan Ilir, IDN Times - Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Ogan Ilir dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (9/7/2022) lalu. Napi berinisial AP (25) meninggal dunia diduga overdosis (OD) usai mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam sel tahanan.

Peristiwa ini langsung dibongkar oleh Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir (OI), Amir Hamzah. Dirinya mempertanyakan permasalahan di dalam lapas yang dimanfaatkan bebas oleh napi untuk mengonsumsi narkotika.

"Diduga AP meninggal karena mengonsumsi sabu di dalam lapas," ungkap Amir Hamzah, Kamis (14/7/2022).

1. Amir punya hubungan keluarga dengan korban

Anggota DPRD Ogan Ilir Bongkar Seorang Napi Tewas karena OverdosisIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Amir mengaku tak sesumbar atas persoalan napi meninggal karena konsumsi narkotika di dalam lapas. Pasalnya, Amir merupakan keluarga dari napi yang meninggal sehingga mengetahui duduk persoalan korban dilarikan ke rumah sakit.

Korban yang ditemukan OD di dalam Lapas, langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di RSUD Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kabar kematian AP lantas dikabarkan ke pihak keluarga, dan diserahkan untuk dimakamkan. Meski pihak Lapas berdalih, Amir mengklaim penyebab kematian keluarganya itu karena narkotika.

"Bukan karena berkelahi atau penyebab lainnya," ungkap dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Kukuh Anggotanya Tak Menyiksa Tahanan Hingga Tewas

2. Berharap BNN dan polisi menginvestigasi

Anggota DPRD Ogan Ilir Bongkar Seorang Napi Tewas karena Overdosisilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Amir mengatakan, AP diketahui mengonsumsi narkotika sejak 27 Juni 2022 lalu. Setelah itu, kesehatannya terus menurun dan kehilangan nafsu makan. Pihak keluarga dari korban AP tidak melakukan visum terkait kematiannya karena permasalahan biaya.

"Tidak sempat visum karena tidak ada biaya. Akhirnya langsung dimakamkan," tutur dia.

Dari kejadian ini, Amir sebagai wakil rakyat meminta kepada BNN turun tangan melakukan operasi dan investigasi terkait peredaran narkotika di dalam lapas OI. Dirinya berharap kejadian serupa tidak terulang dan lapas tak lagi dijadikan tempat peredaran narkotika.

"Saya mengajak BNN, polisi, dan instansi lain untuk membongkar dugaan ini," kata dia.

Baca Juga: Saksi Tahanan Tewas Polres Empat Lawang Ungkap 11 Polisi Terlibat

3. Kepala Lapas sebut korban punya riwayat penyakit

Anggota DPRD Ogan Ilir Bongkar Seorang Napi Tewas karena Overdosisunsplash.com

Kepala Lapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit, membantah klaim Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir tersebut. Dari rekam jejak medis korban, AP diketahui memang sudah sering mengeluh mual dan sakit di bagian perut.

"Sebelum meninggal keluhannya juga sama. Tapi yang bersangkutan masih bisa berkomunikasi baik dengan petugas," jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan petugas Lapas yang berjaga, Jumat (8/7/2022) lalu, korban dalam kondisi lemas dan membutuhkan perawatan intensif. Sehingga pihak lapas berinisiatif membawa korban berobat ke rumah sakit terdekat.

"Tidak ada konsumsi sabu atau berkelahi, tapi karena sakit," jelas dia.

4. Korban adalah tahanan kasus narkotika

Anggota DPRD Ogan Ilir Bongkar Seorang Napi Tewas karena OverdosisIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Ada pun untuk Napi AP sendiri memang merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. Dirinya ditahan setelah ada vonis 14 Maret 2021. AP bahkan telah menjalani satu tahun masa tahanan, dan tengah menjalani keseluruhan vonis penjara selama 6 tahun subsider 1 tahun kurungan.

"Jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga, kami turut menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini," tutup dia.

Baca Juga: Napi Kasus Korupsi Lapas Banyuasin Meninggal Akibat Diabetes

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya