Alex Noerdin Bantah Dana Proyek Masjid Sriwijaya Tanpa Proposal
Sedangkan Ketua Yayasan menyebut dana hibah tanpa proposal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mantan Ketua Yayasan Masjid Raya Sriwijaya, Marwah M Diah, menyebut proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tak menggunakan proposal layaknya sebuah mega proyek.
"Seingat saya saat pengajuan rencana pembangunan tidak menggunakan proposal," ungkap Marwah, Senin (8/11/2021).
Marwah ditanya oleh majelis hakim terkait rencana pembangunan dan detail proposal yang diajukan, sehingga menjadi dasar Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) mengeluarkan dana hibah Rp130 miliar selama dua tahun.
Baca Juga: Jaksa Beberkan Bukti Alex Noerdin Terima Dana Masjid Sriwijaya
1. Marwah akui cuma kirim surat permohonan ke Pemprov Sumsel
Marwah menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim secara lugas. Dirinya mengatakan, pihak yayasan hanya mengajukan surat permohonan dan diterima oleh Pemprov Sumsel.
"Berapa nominal pengajuannya saya lupa, tapi ada surat permohonannya," jelas dia.
Baca Juga: Jimly Assidiqie Mangkir Bersaksi di Sidang Masjid Raya Sriwijaya
Baca Juga: Cerita Alex Noerdin Rencanakan Masjid Sriwijaya dan Akhirnya Mangkrak