TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alex Noerdin Bantah Dana Proyek Masjid Sriwijaya Tanpa Proposal

Sedangkan Ketua Yayasan menyebut dana hibah tanpa proposal

Sidang Masjid Raya Sriwijaya (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Mantan Ketua Yayasan Masjid Raya Sriwijaya, Marwah M Diah, menyebut proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tak menggunakan proposal layaknya sebuah mega proyek.  

"Seingat saya saat pengajuan rencana pembangunan tidak menggunakan proposal," ungkap Marwah, Senin (8/11/2021).

Marwah ditanya oleh majelis hakim terkait rencana pembangunan dan detail proposal yang diajukan, sehingga menjadi dasar Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) mengeluarkan dana hibah Rp130 miliar selama dua tahun.

Baca Juga: Jaksa Beberkan Bukti Alex Noerdin Terima Dana Masjid Sriwijaya

1. Marwah akui cuma kirim surat permohonan ke Pemprov Sumsel

Sidang Masjid Raya Sriwijaya (IDN Times/istimewa)

Marwah menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim secara lugas. Dirinya mengatakan, pihak yayasan hanya mengajukan surat permohonan dan diterima oleh Pemprov Sumsel.

"Berapa nominal pengajuannya saya lupa, tapi ada surat permohonannya," jelas dia.

Baca Juga: Jimly Assidiqie Mangkir Bersaksi di Sidang Masjid Raya Sriwijaya

2. Alex membantah dan punya bukti proposal

Alex Noerdin (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Namun pernyataan Marwah itu dibantah oleh mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, saat menghadiri sidang sebagai saksi. Alex menunjukkan bukti jika pihak Yayasan Masjid Sriwijaya telah mengajukan proposal pada 6 Januari 2017.

"Yayasan Masjid Sriwijaya sudah menyelesaikan desain dan permohonan dana. Tertanda Sekretaris Umum Yayasan Masjid Sriwijaya, Marwah M Diah," ujar Alex membacakan potongan proposal.

Baca Juga: Cerita Alex Noerdin Rencanakan Masjid Sriwijaya dan Akhirnya Mangkrak

Berita Terkini Lainnya