70 Kilogram Ganja di Bukit Barisan Ditemukan BNNK Empat Lawang
Ganja itu dari 1.000 pohon yang ditanam di Bukit Barisan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang berhasil menangkap tersangka E (25), warga Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang. Tersangka E ditangkap setelah BNNK mendapat informasi seorang kurir yang membawa ganja langsung dari ladang.
"Saat dilakukan operasi penangkapan dan penggeledehan terhadap tersangka, tim BNNK menemukan 466 gram ganja yang disimpan di balik pakaiannya," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Agus Sudarno, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Organ Tunggal Menjadi Tempat Peredaran Narkoba Terbanyak di Sumsel
1. Dua kurir dan satu pemilik ladang masih buron
Agus menjelaskan, seharusnya ada empat tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka yang lebih dulu kabur adalah teman E berinisial A dan J. Ketiganya merupakan kurir sekaligus perawat tanaman tersebut. Sedangkan pemilik lahan tempat ganja tumbuh subur berinisial S masih dalam pengejaran aparat.
Namun tim berhasil mengembangkan kasus ini dan menemukan tanaman ganja seluas 1 hektare (Ha) dan menyita kurang lebih 1.000 batang pohon ganja dengan berat sekitar 70 kilogram.
"Saat ini identitas kurir dan pemilik lahan sudah kita kantongi. Kita lakukan pendalaman dan akan mengejar para pelaku," jelas dia.
Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap Peredaran Sabu 16 Kilo Asal Myanmar
Baca Juga: Ayah dan Anak Kompak Tanam Ganja di Bukit Barisan Seluas 1,5 Hektare