4 Tersangka Pembunuhan Sadis Pasutri di Pulau Rimau Akhirnya Ditangkap
Seorang pelaku ternyata masih berusia 16 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times - Tim gabungan Satreskrim dan Sat Polair Polres Banyuasin menangkap empat dari lima tersangka kasus pencurian dan kekerasan, hingga mengakibatkan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sunardi (55) dan Sri Narti (49) meninggal dunia.
Kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Pulau Rimau di Kabupaten Banyuasin, bisa terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari hasil olah TKP.
"Sudah empat dari lima tersangka yang ditangkap. Tersangka masih menjalani pemeriksaan," ungkap Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Muratara Diperkosa Tetangganya Sendiri
Baca Juga: Pasutri Korban Perampokan Tewas dengan Tangan Terikat
1. Satu orang tersangka belum tertangkap
Hary Dinar menjelaskan, satu dari empat tersangka yang ditangkap merupakan anak di bawah umur. Ia ikut mencuri dan melakukan pembunuhan. Identitas keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Yuda (49), Kaillani (49), M Reynaldi (39), dan RA (16).
"Tim masih mengembangkan peran masing-masing tersangka, termasuk memburu satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Kevin alias Peni," ungkap dia.
Baca Juga: ODGJ di OKI Mengamuk, Bacok Orangtua Hingga Pukul Warga