TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Kampus Polsri Jadi Tersangka

Berkas perkara segera diserahkan ke Kejari Palembang

ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

Palembang, IDN Times - Empat orang pelaku pengeroyokan seorang mahasiswa Politeknik Sriwijaya (Polsri) yang telah diamankan Tim Reskrim polrestabes Palembang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dianggap terbukti mengeroyok korban ART (20).

"Setelah kita amankan, mereka langsung menjalani pemeriksaan oleh anggota. Malamnya langsung ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Korban Pengeroyokan di Kampus Polsri Palembang Bantah Kenal Pelaku

1. Keempat tersangka paling banyak memukul

Ilustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Keempat tersangka sudah mendekam di tahanan Polrestabes. Mereka adalah Aji (21), Hasbi (20), Amar (20), dan Dewa (20). Keempatnya diyakini korban telah melakukan pemukulan, seperti video viral yang beredar di media sosial (medsos).

"Dari keterangan korban, keempat tersangka ini yang paling sering memukul dirinya. Memang ada yang lain ikut-ikutan memukul dan memisahkan, namun sejauh ini tidak sefatal keempat tersangka," ujar dia.

2. Polisi kembangkan tersangka lain

Ilustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tri menambahkan, kasus kekerasan ini tetap dikembangkan oleh pihaknya. Tidak menutup kemungkinan, bakal ada tersangka baru mengingat ada puluhan orang yang berada di lokasi kejadian.

"Kalau diamati memang banyak (orang) yang ada di sekitar kejadian. Tapi sampai sekarang masih kita selidiki, dan belum ada tersangka baru," jelas dia.

Baca Juga: Ayah dan Anak Kompak Tanam Ganja di Bukit Barisan Seluas 1,5 Hektare

Berita Terkini Lainnya