4 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Kampus Polsri Jadi Tersangka
Berkas perkara segera diserahkan ke Kejari Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Empat orang pelaku pengeroyokan seorang mahasiswa Politeknik Sriwijaya (Polsri) yang telah diamankan Tim Reskrim polrestabes Palembang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dianggap terbukti mengeroyok korban ART (20).
"Setelah kita amankan, mereka langsung menjalani pemeriksaan oleh anggota. Malamnya langsung ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Korban Pengeroyokan di Kampus Polsri Palembang Bantah Kenal Pelaku
1. Keempat tersangka paling banyak memukul
Keempat tersangka sudah mendekam di tahanan Polrestabes. Mereka adalah Aji (21), Hasbi (20), Amar (20), dan Dewa (20). Keempatnya diyakini korban telah melakukan pemukulan, seperti video viral yang beredar di media sosial (medsos).
"Dari keterangan korban, keempat tersangka ini yang paling sering memukul dirinya. Memang ada yang lain ikut-ikutan memukul dan memisahkan, namun sejauh ini tidak sefatal keempat tersangka," ujar dia.
Baca Juga: Ayah dan Anak Kompak Tanam Ganja di Bukit Barisan Seluas 1,5 Hektare