370 CJH Asal Sumsel Batal ke Tanah Suci, Ini Alasannya
Kenaikan BPIH diklaim tak mengakibatkan pembatalan haji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) mencatat ada 370 calon jemaah haji (CJH) asal bumi Sriwijaya membatalkan kepergian ke Tanah Suci. Kebanyakan mereka yang batal dikarenakan telah tutup usia.
"Sebanyak 370 yang batal ini dengan berbagai keterangan, seperti wafat dan alasan lainnya," ungkap Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Qudus, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Kemenag Sumsel Minta CJH Tak Khawatirkan Kenaikan Ongkos Haji
Baca Juga: CJH 2020 Asal Palembang Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
1. Kenaikan BPIH tak pengaruhi pembatalan jemaah haji
Hal senada disampaikan Plt Kepala Seksi Haji Kemenag Palembang, Hermansyah. Menurutnya dari data milik Kanwil Kemenag Sumsel, pembatalan haji paling banyak terjadi di Palembang.
"Rata-rata pembatalan karena meninggal. Bukan batal karena naiknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Untuk yang batal ini, ada yang digantikan ahli waris dan ada yang tidak," jelas dia.
Menurut Hermansyah, ahli waris yang menggantikan maka Kemenag tidak perlu mengganti uang yang telah disetorkan CJH. Sebaliknya jika tidak ada ahli waris maka uang setoran akan dikembalikan.
"Yang batal ini kira-kira ada belasan orang. Kebanyakan digantikan ahli warisnya, karena porsinya tidak hilang. Sayang juga sudah lama nunggu kalau tidak ada yang menggantikan," ungkap dia.
Baca Juga: Wali Kota dan Puluhan Orang di Jambi Gagal Berangkat Haji Furoda