Wali Kota dan Puluhan Orang di Jambi Gagal Berangkat Haji Furoda

Perusahaan travel di Jambi janji kembalikan uang 100 persen

Jambi, IDNTimes - Wali Kota (Wako) Jambi, Syarif Fasha, batal berangkat menunaikan haji Furoda karena perusahaan penyedia jasa perjalanan yang digunakannya tidak mengantongi visa. Tidak hanya Syarif Fasha, ada 37 orang lain warga Provinsi Jambi mengalami nasib yang sama.

"Kalau selama ini ada berita terkait dengan gagalnya berangkat haji furoda, saya termasuk calon jemaah haji yang gagal mendapat visa furoda," ujar Fasha, Rabu (6/7/2022).

Haji Furoda merupakan program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama. Tetapi, ibadah haji ini menggunakan visa khusus dari pemerintah Arab Saudi sehingga tidak perlu menunggu keberangkatan sampai bertahun-tahun.

1. Wali Kota Jambi imbau masyarakat tak sembarangan pilih jasa travel haji

Wali Kota dan Puluhan Orang di Jambi Gagal Berangkat Haji FurodaWali Kota Jambi, Syarif Fasha gagal berangkat haji furoda.

Dari pengalamannya ini, Wako Jambi mengimbau kepada warganya agar tidak sembarangan menggunakan jasa travel haji.

"Jadi harus betul-betul memastikan jasa travel sudah pernah melaksanakan haji furoda tersebut. Jangan sampai seperti kami yang sudah menunggu ternyata visa tidak dikeluarkan," ujarnya.

Sebanyak 47 orang yang menggunakan jasa PT Almabrur Nadia Insani turut gagal berangkat haji furoda karena tak mendapatkan visa. Hal ini disampaikan langsung Rahmad Fauzi, pimpinan perusahaan jasa travel yang berpusat di Kota Jambi tersebut.

Di antara puluhan orang itu, sebanyak 37 orang di antaranya tinggal di Kota Jambi. Selebihnya berada di Kota Bandung dan Jakarta.

"Mereka masih berada di tempat tinggalnya masing-masing. Sebelumnya, kita imbau agar calon jemaah haji menunggu sebelum adanya kepastian keberangkatan," kata Fauzi, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Ini Perbedaan Tarif dan Layanan Mewah Haji Furoda dan Haji Plus 

2. Pihak travel kembalikan uang calon jemaah haji 100 persen

Wali Kota dan Puluhan Orang di Jambi Gagal Berangkat Haji FurodaRahmad Fauzi, pimpinan perusahaan jasa travel saat memberikan keterangan gagalnya perusahaan mereka mendapatkan visa haji furoda.

Karena keberangkatan haji khusus ini batal, pihaknya sudah berkomitmen mengembalikan uang calon jemaah haji utuh 100 persen, atau Rp340 juta per orang. Ada 10 orang yang meminta pengembalian biaya dan dipenuhi PT Almabrur Nadia Insani.

"Pihak Almabrur berkomitmen dan telah mengembalikan uang utuh 100 persen. Tapi banyak juga calon jemaah haji yang tidak mengambil uangnya, dan masih mempercayakan kita agar diberangkatkan tahun depan," ungkapnya.

Ia menyampaikan, kegagalan pemberangkatan haji khusus ini terjadi lantaran Pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan. Apalagi para muslim yang mendaftar keberangkatan haji khusus itu menumpuk di tahun ini pasca maraknya pandemik COVID-19. "Dengan pembatasan ini visa untuk mengikuti haji furoda tidak dikeluarkan," ujarnya.

PT Almabrur Nadia Insani katanya sudah mendapatkan izin Penyelanggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kementerian Agama. Fauzi menegaskan pihaknya sudah sering memberangkatkan calon jemaah haji furoda.

"Setiap tahun dan terakhir tahun 2019, kami menjalankan keberangkatan haji khusus dengan visa furoda ini dan 100 persen lancar. Namun pada tahun ini kami tidak bisa berangkat," jelasnya.

3. Wali Kota Jambi minta pengembalian uang 100 persen

Wali Kota dan Puluhan Orang di Jambi Gagal Berangkat Haji FurodaSuasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Karena tidak jadi berangkat, Wako Jambi juga meminta pengembalian uang 100 persen kepada perusahaan jasa pemberangkatan haji yakni PT Almabrur Nadia Insani. Fauzi menyampaikan pihaknya sudah mengembalikan dana tersebut kepada Syarif Fasha.

Baca Juga: Kemenag Terima Laporan Lebih dari 1.600 Calon Haji Furoda

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya