3 YouTuber Prank Kurban Sampah Masih Ditahan, Polisi Buru 1 DPO Lagi
Polisi masih buru satu pelaku lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tiga orang YouTuber pembuat prank video kurban sampah asal Banyuasin, Sumatra Selatan, Edo Dwi Putra (24) beserta kedua temannya Diky Firdaus (20) dan Hadi Jaya Karim (18), hingga kini masih menjadi tahanan Polrestabes Palembang.
"Ketiganya masih kita tahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polrestabes Palembang. Proses hukum ketiganya masih berjalan," ungkap Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang, Iptu Hary Dinar kepada IDN Times, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Meski Settingan, YouTuber Prank Kurban Sampah Tetap Ditahan Polisi
1. Polisi masih kumpulkan bukti perkara kurban sampah
Hary menuturkan, pihak penyidik masih mengumpulkan bukti dan berkas perkara ketiga tersangka. Usai berkas-berkas tersebut lengkap, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang untuk proses lanjutan.
"Sejauh ini mereka masih diproses. Nantinya kita akan koordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika berkasnya lengkap, penahanan tentu akan diteruskan," ujar dia.
Baca Juga: Paman Prank Kurban Sampah Minta Ponakannya Dibebaskan, Ini Alasannya