25 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Kejati Sumsel belum tetapkan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemeriksaan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel), masih berlanjut dan memasuki hari keenam.
Sudah ada 25 orang yang dipanggil sebagai saksi, mulai dari pejabat negara, mantan pejabat Pemprov Sumsel, pengurus yayasan dan kontraktor BUMN.
"Kemungkinan saksi akan terus bertambah tergantung dengan hasil penyidikan dari tim pidsus," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Mudai Madang Turut Diperiksa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
1. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat dihadirkan sebagai saksi
Menurut Khaidirman, beberapa nama pejabat yang dipanggil mulai dari ketua DPRD Sumsel 2014-2019 Giri Rahmanda Kiemas, lalu mantan Sekretaris Daerah Sumsel 2013-2016, Mukti Sulaiman.
Lalu mantan Plt Wali Kota Palembang, Akhmad Najib. Mantan Ketua KONI Sumsel, Mudai Madang yang menjabat sebagai bendahara yayasan, lalu mantan Wakil Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Zainal Abidin.
"Kita kembali menghadirkan tiga orang saksi, dua dari panitia pembangunan dan satu dari mantan pejabat di Pemprov Sumsel," ungkap dia.
Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel: Masjid Sriwijaya Mangkrak karena Asian Games