2 Partai Ungkap Alasan Mendukung Tersangka Korupsi Maju di Pilkada OKU
Kuryana-Johan dianggap sukses membangun di periode pertama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Partai pengusung petahana dalam pemilihan kepala daerah Ogan Komering Ulu (Pilkada OKU), tak mempersoalkan calon Wakil Bupati (Wabup) Johan Anuar yang menjadi tersangka dugaan korupsi tanah makam di OKU pada tahun 2013 lalu.
Partai pendukung menilai kasus tersebut harus dibuktikan terlebih dulu lewat ketetapan hukum, sehingga bisa dijadikan acuan azas praduga tak bersalah yang dianut oleh Indonesia.
"Itu kan kasus sudah lama selalu diangkat saat Pilkada. Kalau kita serahkan ke proses hukum saja sampai inkrah. Kita kan menganut praduga tak bersalah, karena negara kita hukum, sebelum inkrah praduga tidak bersalah diberlakukan," ungkap Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) OKU, Robi Vitergo, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: KPK Tetap Proses Johan Anuar, Cawabup OKU yang Jadi Tersangka Korupsi
1. Yakin Kuryana-Johan menang dalam pilkada
Menurutnya calon Bupati (Cabup) dan Cawabup OKU, Kuryana Azis-Johan Anuar, sudah melalui fit and proper test di Jakarta. Secara kualitas, keduanya dianggap memenuhi syarat untuk diajukan oleh PKB. Bagi Robi, hal itu sudah sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mendukung penuh sang calon.
"Kita akan konsolidasi memenangkan calon yang kita dukung. Kita akan sosialisasikan untuk memenangkan Kuryana-Johan, karena kita yakin 100 persen menang," jelas dia.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Melenggang di Pilkada OKU Lawan Kotak Kosong