2 Orang Suku Anak Dalam Ditangkap karena Curi Motor Warga
Pelaku ditemukan warga saat bersembunyi di rawa-rawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas Utara, IDN Times - Dua orang warga Suku Anak Dalam di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap karena ketahuan mencuri motor milik warga. Kedua tersangka yang masih di bawah umur berinisial IS (15) dan CA (17). Mereka ditangkap saat bersembunyi di rawa-rawa.
"Anggota dan masyarakat bersama-sama mengejar pelaku hingga akhirnya ditemukan bersembunyi di rawa-rawa, tidak jauh dari jembatan SHS (Desa Jadi Mulya I)," ungkap Kasi Humas Polres Muratara, AKP Indra Joni, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Perwira Polda Sumsel Divonis Bersalah Telantarkan Anak dan Istri
Baca Juga: Mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Tersangka
1. Motor korban terparkir di depan rumah
Pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat kedua tersangka menyambangi rumah korban untuk mencuri motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3295 COL. Saat itu, korban Dedi Karomin mendengar suara berisik dari luar rumah.
Korban lantas meminta anaknya memeriksa kendaraan di luar, dan motor yang terparkir di depan rumah telah raib.
"Saat itu motor berada di depan rumah pelapor (korban) dalam keadaan terkunci," jelas dia.
Baca Juga: Guru ASN di OKI Dilaporkan Istri Sah karena Menikah Lagi