Mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Tersangka

Kejati Sumsel juga mendalami dugaan sama di enam kabupaten

Banyuasin, IDN Times - Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi markup program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Kabupaten Banyuasin, Senin (12/12/2022).

Ketiganya menjadi tersangka setelah melewati serangkaian penyelidikan, penyidikan khusus, serta memeriksa puluhan saksi. Mereka korupsi saat menjabat Kepala Dinas Pertanian Banyuasin bernama Zainuddin, Sarjono sebagai PPTK kegiatan, dan Ateng Kurnia sebagai konsultan perencana kegiatan Serasi Tahun 2019.

Baca Juga: 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Gedung DPRD PALI

1. Tiga tersangka ditahan 20 hari di Rutan Pakjo

Mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Tersangka(Kejati Sumsel menahan mantan Kadis Pertanian Banyuasin dal kasus korupsi program Serasi) IDN Times/Istimewa

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan mengatakan, ketiganya bakal ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang untuk melengkapi berkas perkara. 

"Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih menunggu audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Sumsel," ujarnya.

Baca Juga: Kejari OKI Tahan Kades Pulau Betung, Diduga Korupsi Rehab Jalan Desa

2. Diduga ada pungutan terhadap petani

Mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin TersangkaIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Noordien Kusuma Negara menambahkan, Serasi merupakan program dari Kementerian Pertanian RI pada 2019 lalu. Pemerintah pusat mengucurkan anggaran sebesar Rp300 miliar lebih untuk Kabupaten Banyuasin.

Namun ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terdakwa, yakni markup pengadaan pompa sebagai operasional alat berat untuk pembukaan lahan pertanian. Pengadaan barang itu disinyalir fiktif.

"Ada juga pungutan-pungutan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap kelompok tani di Kabupaten Banyuasin. Laporan pertanggungjawaban fiktif," ungkap Noordin.

3. Kejati Sumsel juga incar enam kabupaten lain

Mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin TersangkaIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Tidak hanya untuk Kabupaten Banyuasin saja, penyidikan Program Serasi juga menyasar daerah lain seperti Kabupaten Muara Enim, PALI, OKU, OKI, OKU Timur, dan Muba, dengan jumlah anggaran keseluruhan mencapai Rp1,3 triliun.

"Penyidikan ini dilakukan secara bertahap dimulai dari Kabupaten Banyuasin dan fokus pembuktian perkara ini dahulu, nanti ke tahap penyidikan untuk kabupaten lainnya," tegasnya.

Baca Juga: Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tol OKI, Ada Terpidana Narkoba

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya