2 Anggota Polisi Sumsel yang Ketahuan Selingkuh Segera Disidang
Suami tersangka bakal ikut dihadirkan di meja hijau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pengadilan Negeri Palembang segera menggelar sidang dua anggota polisi dari kesatuan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) dan Polrestabes Palembang dalam kasus perselingkuhan. Kedua tersangka LA dan MD dihadapkan ke meja hijau usai berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Berdasarkan surat penetapan dari PN Palembang, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilakukan 3 Januari 2023," ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, M Fandie Hasibuhan, Minggu (1/1/2023).
Baca Juga: Istri Polisi Selingkuh Berduaan di Hotel dengan Mantan Pacar
Baca Juga: Polisi Pangkat Bripda Gerebek Istri Berduaan dengan Pria di Hotel
1. Pelapor akan dihadirkan di dalam sidang
Menurut Fandie, kedua tersangka diproses Polrestabes Palembang dengan perkara dugaan perselingkuhan, setelah digerebek di sebuah hotel di Palembang. Penyidik Polrestabes Palembang melengkapi berkas dan melimpahkan ke tahap kedua kepada penyidik Kejari Palembang.
Dalam kasus ini, Jaksa akan menghadirkan barang bukti hingga saksi termasuk suami LA yang melaporkan dugaan perselingkuhan.
"Kita juga akan menghadirkan saksi ahli di dalam persidangan pemeriksaan perkara," ujar dia.
Baca Juga: Dipergoki Selingkuh, Pria di Lubuk Linggau Malah Aniaya Istri