15 Kilo Sabu Digagalkan Masuk Sumsel Lewat Tol
Tiga orang warga Padang dibekuk oleh BNNP Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) membekuk tiga orang tersangka kurir narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram.
Sabu tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) hingga perbatasan provinsi Lampung.
Tiga orang tersangka diamankan bersama kendaraan mini bus berwarna hitam milik para tersangka. Ketiga tersangka diamankan di Exit Tol Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu (29/1/2022) sore.
"Ketiga tersangka atas nama inisial EY, AF, dan AK merupakan warga Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Mereka membawa sabu dari Pekanbaru untuk diedarkan di Mesuji, Sumsel," ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Calon Pengantin Nyambi Jadi Kurir Sabu, Duh!
1. Gunakan tol untuk kirim narkotika
Penangkapan jaringan Sumbar-Riau ini merupakan hasil pengembangan BNNP Sumsel sekitar satu tahun terakhir, usai tangkapan pada 20 dan 23 Maret 2021 lalu. Saat itu, BNNP berhasil mengamankan 16 kilogram dari tiga tersangka yang ditangkap di ruas Tol Sumatra-Kayuagung.
Menurut Djoko, jaringan Riau dalam satu tahun terakhir kerap menggunakan akses jalur darat untuk memasok sabu ke wilayah selatan di Pulau Sumatra. Kehadiran tol dimanfaatkan pelaku untuk mengirimkan barang terlarang.
"Jalur tol membuat mereka (Kurir-Bandar) lebih cepat mengirimkan narkotika. Mereka leluasa pakai tol karena jalan bebas hambatan. Makanya kita kordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) untuk mencegat para pelaku," ungkap dia.
Baca Juga: Polrestabes Tangkap Kaki Tangan Bandar Sabu Terbesar di Palembang
Baca Juga: Seorang Petani di OKU Selatan Nekat Terobos Razia Saat Antar Sabu