Walhi Bakal Gugat Pemkot Palembang karena Banjir Tak Tertangani
Pemkot dianggap abai menangani banjir yang terjadi kemarin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Sumatra Selatan (Wahana Sumsel) bakal menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Gugatan itu menyangkut pembangunan daerah tanpa analisa kondisi lingkungan hingga mengakibatkan persoalan banjir serta kerusakan lingkungan.
"Bersama koalisi masyarakat, kami menyiapkan poin yang akan masuk dalam gugatan berupa class action dan citizen lawsuit," ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Sobri, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga: Wako Palembang Sebut Banjir karena Pengaruh Fenomena Alam
1. Gugatan Walhi Sumsel berdasarkan data BMKG Palembang
Gugatan tersebut menyusul rilis Stasiun Klimatologi BMKG Palembang yang mencatat curah hujan sebesar 159,7 mm, Sabtu (25/12/2021). Curah hujan itu menjadi yang tertinggi sepanjang 31 tahun terakhir.
"Pemkot Palembang abai dalam memenuhi daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta dugaan pelanggaran tata ruang seperti alih fungsi rawa maupun daerah resapan," kata dia.
Baca Juga: Palembang Banjir, Ini Penyebab Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru
Baca Juga: Banjir Setinggi Pinggang, Seorang Dosen Tewas Tersengat Listrik