TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Walhi Bakal Gugat Pemkot Palembang karena Banjir Tak Tertangani

Pemkot dianggap abai menangani banjir yang terjadi kemarin

Ilustrasi banjir (IDN Times/Mardya Shakti)

Palembang, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Sumatra Selatan (Wahana Sumsel) bakal menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Gugatan itu menyangkut pembangunan daerah tanpa analisa kondisi lingkungan hingga mengakibatkan persoalan banjir serta kerusakan lingkungan.

"Bersama koalisi masyarakat, kami menyiapkan poin yang akan masuk dalam gugatan berupa class action dan citizen lawsuit," ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Sobri, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga: Wako Palembang Sebut Banjir karena Pengaruh Fenomena Alam

1. Gugatan Walhi Sumsel berdasarkan data BMKG Palembang

Kondisi Banjir di Palembang (IDN Times/Dokumen)

Gugatan tersebut menyusul rilis Stasiun Klimatologi BMKG Palembang yang mencatat curah hujan sebesar 159,7 mm, Sabtu (25/12/2021). Curah hujan itu menjadi yang tertinggi sepanjang 31 tahun terakhir.

"Pemkot Palembang abai dalam memenuhi daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta dugaan pelanggaran tata ruang seperti alih fungsi rawa maupun daerah resapan," kata dia.

Baca Juga: Palembang Banjir, Ini Penyebab Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru

2. Banjir di Palembang merendam 30-40 persen wilayah

Kondisi Banjir di Palembang (IDN Times/Dokumen)

Menurut Sobri, banjir Palembang juga turut mengepung luapan air dan merendam hingga 30-40 persen wilayah. Kondisi tersebut memberikan banyak kerugian kepada warga.

"Bahkan yang kami dengar hingga membuat warga tewas akibat arus banjir dan sengatan listrik," timpalnya.

3. Masyarakat berhak meminta tanggung jawab Pemkot

Direktur Walhi Sumsel, Hairul Sobri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Walhi Sumsel menilai, Pemkot Palembang kurang maksimal mengatasi persoalan banjir. Menurutnya Sobri, Harnojoyo sebagai Wali Kota (Wako) kurang bertanggung jawab dalam setiap kejadian yang merugikan masyarakat.

"Masyarakat punya hak untuk menuntut tanggung jawab yang sudah diatur dalam Undang-Undang, apalagi kepemimpinan Harnojoyo sampai saat ini tidak berwawasan lingkungan dan gagap bencana," ungkap dia.

Baca Juga: Banjir Setinggi Pinggang, Seorang Dosen Tewas Tersengat Listrik

Berita Terkini Lainnya