Wako Palembang Dukung Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas
Harnojoyo langsung bersiap membuat aturan tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana membuat regulasi atau aturan khusus terkait pemakaian mobil listrik sebagai mobil kedinasan. Rencana itu menyambut instruksi Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.
"Pemerintah pusat yang merencanakan pergantian mobil dinas pejabat dengan mobil listrik tentu harus disambut baik," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: PLN Tambah 1 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Palembang
1. Pemkot Palembang dukung pemakaian mobil dinas listrik
Orang nomor satu di Palembang itu mendukung aturan pemerintah pusat. Pemkot akan membahas aturan mobil dinas listrik di lingkungan Pemkot Palembang untuk plat merah.
"Nanti regulasinya pasti ada dan akan kita lakukan perubahan kendaraan dinas, karena kendaraan listrik mengurangi emisi," kata dia.
Baca Juga: TransMusi Berencana Sediakan Bus Listrik Bagi Warga Palembang